Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Belajar dari Kasus Driver Ojol Lecehkan Siswi SMK, Ini Saran Psikolog untuk Hindari Pelecehan

Rekaman CCTV pelecehan seksual yang dilakukan driver ojol terhadap siswi SMK beredar di media sosial. Begini cara hindari pelecehan seksual.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Belajar dari Kasus Driver Ojol Lecehkan Siswi SMK, Ini Saran Psikolog untuk Hindari Pelecehan
Kompas.com
Ilustrasi korban pelecehan seksual. 

"Dikhawatirkan ketika dia melapor, dia mendapatkan pelecehan, atau dia istilahnya justru malah takut," kata Adib.

Terlebih, menurut Adib, masyarakat secara umum masih enggan melapor ke pihak berwajib.

Baca: Siswi Korban Pelecehan Sempat Beli Obat dan Mengeluh Badannya Sakit, Minta Videonya untuk Dihapus

"Masyarakat masih meghindari hal-hal terkait hukum karena faktor malu atau karena kepastian hukum masih agak sulit," tutur Adib. 

Lebih lanjut, Adib menyebutkan kategori pelecehan seksual dimulai dari yang ringan hingga berat.

Baca: Pengakuan Siswa Pelaku Video Viral Pelecehan di Bolmong Sulut: Kami Menyesal, Kita Cuma Bercanda

Menurut Adib, kategori pelecehan seksual yang berat dapat menimbulkan trauma.

"Kalau berat biasanya menimbulkan trauma, dalam arti kasus-kasus pemerkosaan," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Menurut Adib, korban pelecehan seksual yang tergolong berat harus datang ke psikolog untuk menghilangkan traumanya.

"Kalau pelecehannya sangat parah harus ke psikolog karena pasti ada trauma," ujarnya.

Seperti yang diketahui, kasus pelecehan seksual sudah kerapkali terjadi.

Kronologi Pelecehan Seksual

Dilansir dari Kompas.com, seorang siswi SMK berinisial Y (18) yang menjadi korban pelecehan seksual mengungkapkan kronologi saat dirinya mengalami peristiwa tidak mengenakan itu.

Menurut Y, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.30 WIB, saat dirinya akan berangkat ke sekolah.

Ketika sedang berjalan kaki menuju sekolahnya, korban mengaku dihampiri driver ojol.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas