Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Teller Bank BUMN Sumenep Gelapkan Uang Nasabah Rp 800 Juta, Habis untuk Keperluan Pribadi

Tersangka MH tidak menyetorkan uang dari nasabah bank tersebut dan kemudian menggunakan uang kas kantor untuk digantikan ke rekening nasabah

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Teller Bank BUMN Sumenep Gelapkan Uang Nasabah Rp 800 Juta, Habis untuk Keperluan Pribadi
chinahearsay.com
Ilustrasi 

Sebab berdasarkan hasil pengakuan tersangka, uang hasil dari penggalapan itu dipakai untuk keperluan personal saja.

"Itu berdasar pengakuan dari nasabah ya. Uang itu jadi menumpuk hingga miliaran rupiah tersebut," ucap dia.

"Mungkin saat tersangka melakukan penggelapan dilakukan secara bertahap dalam jangka waktu setahun," kata dia.

"Jadi gak langsung sekalian begitu melakukan penggelapannya," ucapnya.

Lebih lanjut, Iptu Andri Setya Putra mengatakan, tersangka terancam dikenakan pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman kurang lebih 5 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Teller Bank BUMN Sumenep Tilap Uang Nasabah Rp 800 Juta, Buat Penuhi Kebutuhan Pribadi, Ini Modusnya

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas