Terungkap TKI Ngada yang Meninggal Masuk Malaysia Secara Ilegal
Setelah mendapatkan informasi dari BP3TKI Kupang, pihaknya berkoodinasi untuk kepulangan jenazah
Editor: Eko Sutriyanto
Korban diketahui bernama Aris Laga (38) asal Dusun Bobomere 2 Desa Turamuri Kecamata Bajawa Utara Kabupaten Ngada.
Aris Laga diketahui meninggal dunia, Sabtu (7/3/2020) sekitar pukul 06.30 WIB di KM 59 Jalan Lebuhraya Senai-Johor Malaysia.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ngada, Getrudis Rote Lali, mengatakan, jenazah akan tiba di Bajawa Rabu (11/3/2020) via pesawat dari Kupang lewat Maumere.
"Berdasarkan surat keterangan sakit yang diterima Dinas Nakertrans Ngada yang dikirim dari BP3TKI Kupang bahwa korban sakit
Polytrauma itu berdasarkan data Post Mortem," ujar Getrudis, Rabu (11/3/2020).
Ia menjelaskan TKI asal Ngada tersebut berasal dari Bajawa Utara dan meninggal di Malaysia. Pihak keluarga menjemput di Maumere.
"Hari ini baru tiba disini lewat Maumere. Itu ilegal karena tidak tercatat di Nakertrans. Itu asalnya dari Bajawa Utara. Berangkat ke Kalimantan dan sudah 22 tahun lalu ke Kalimatan. Dari Kalimantan ke Malaysia. Di Malaysia meninggal karena kecelakaan," ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya sudah melaporkan ke Bupati Ngada melalui Sekda Ngada. Bahwa sebagai bentuk kepedulian dari Pemda akan memberikan uang duka kepada keluarga.
"Berdasarkan informasi dari keluarganya, bahwa korban sudah berkeluarga," ujarnya. (Laporan Repoter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Getrudis: TKI Asal Ngada yang Meninggal di Malaysia Ilegal
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.