FAKTA Siswi SMP Dianiaya Pamannya: Dijadikan Budak dan Sering Dipukul, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis
Siswi SMP Negeri berinisal MIB alias Ir (12) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat perlakuan kasar dari sang paman, YYS (40).
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Siswi sebuah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri berinisal MIB alias Ir (12) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat perlakuan kasar dari sang paman, YYS (40).
Perlakuan tersebut diterima Ir dari sang paman sejak 2016 lalu atau sejak duduk dibangku Kelas IV sekolah dasar.
Diketahui, YYS merupakan adik dari ibu kandung Ir.
Mengutip dari Kompas.com, YYS bekerja sebagai penjaga sekolah di sebuah sekolah dasar (SD) di Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Sementara YYS beserta istri dan tiga anaknya selama ini lebih banyak tinggal di mess SD.
Sementara Ir tinggal seorang diri di rumah sang paman di RT 010 RW 003 Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa.
Jadi Budak di Rumah sang Paman
Ir mengaku diajak sang paman ke Kota Kupang dan pindah sekolah saat duduk di bangku kelas IV SD.
Mulanya, Ir senang dengan tawaran tersebut lantaran ia bisa mengenyam pendidikan di ibu kota Provinsi NTT.
Namun, kebahagiaan yang dirasakan Ir tak berlangsung lama.
Setiap hari Ir justru mendapat perlakuan kasar dari pamannya sendiri.
Ir dijadikan budak di rumah sang paman untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan rumah.
Pekerjaan itu harus dilakukannya setiap hari, sejak pukul 04.00 WITA, YYS bahkan menelepon dan membangunkannya untuk mengerjakan seluruh pekerjaan rumah.
Pekerjaan yang harus ia kerjakan mulai dari membersihkan rumah hingga menyiapkan makanan untuk ternak babi.