Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tujuh Temuan Baru Kasus Bunuh Diri Bersama Pasutri di Malang: Ingin Satu Liang, Tak Mau Diautopsi

Temuan baru itu di antaranya penyebab pasangan pasutri bunuh diri hingga isi surat wasiat yang menyebut tidak mau dilakukan autopsi.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Tujuh Temuan Baru Kasus Bunuh Diri Bersama Pasutri di Malang: Ingin Satu Liang, Tak Mau Diautopsi
SURYAMALANG.COM/kolase
Foto-foto peristiwa pasutri Bunuh Diri di Malang. 

Hingga kini, polisi belum bisa menjelaskan secara pasti penyebab keduanya bisa tewas.

Adanya surat wasiat yang berbunyi korban tak ingin diotopsi membuat keluarga percaya akan surat tersebut.

Alhasil Polisi tidak mengautopsi jenazah pasangan suami istri tersebut. 

Baca: Kronologi Ayah Usia 65 Tahun Digebuki Anak Kandung Hingga Babak Belur: Keluarga Tak Berani Melerai

Baca: Alpukat Raksasa Berberat Capai 2 Kg Per Buah Dibudidayakan Warga Blitar, Ini Kisahnya

Baca: Perjalanan Panjang Keris Naga Siluman Pangeran Diponegoro Sebelum Kembali ke Indonesia

3. Keluarga Menolak Autopsi 

Suasana pintu masuk gang rumah duka di Desa Petungsewu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Rabu (11/3/2020). Di pintu masuk gang, tampak dua bendera kematian yang masih terpampang. Suasana jalanan gang siang itu terpantau sepi.
Suasana pintu masuk gang rumah duka di Desa Petungsewu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Rabu (11/3/2020). Di pintu masuk gang, tampak dua bendera kematian yang masih terpampang. Suasana jalanan gang siang itu terpantau sepi. (SURYAMALANG.COM/Mohammad Erwin)

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan anggota keluarga menolak autopsi terhadap dua jenazah korban bunuh diri tersebut.

“Keluarga korban sudah membuat surat pernyataan menolak autopsi untuk dua jenazah korban,” ujar Hendri kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (12/3/2020).

“Saat ini kami masih menggali informasi tambahan di sekitar lokasi,” kata Hendri.

Berita Rekomendasi

4. TKP Berubah 

Petugas Polsek Wagir tak menemukan racun di rumah pasangan suami Istri (pasutri) asal Desa Petungrejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang,
Petugas Polsek Wagir tak menemukan racun di rumah pasangan suami Istri (pasutri) asal Desa Petungrejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, (SURYAMALANG.COM/Mohammad Erwin)

Hendri menjelaskan mayat korban ditemukan pertema kali oleh anaknya berinisial Y.

“Saat kami tiba, sudah banyak warga yang mengerumuni rumah duka.”

“Saat itu jenazah korban sudah berpindah dari lokasi semula,” tutur pria kelahiran Solok, Sumatera Barat itu.

Baca: Kronologi Ayah Usia 65 Tahun Digebuki Anak Kandung Hingga Babak Belur: Keluarga Tak Berani Melerai

Baca: Alpukat Raksasa Berberat Capai 2 Kg Per Buah Dibudidayakan Warga Blitar, Ini Kisahnya

Baca: Perjalanan Panjang Keris Naga Siluman Pangeran Diponegoro Sebelum Kembali ke Indonesia

5. Dikubur Satu Liang Lahat

Surat-surat wasiat yang ditemukan di saku JW (42) suami dari YI (38) yang ditemukan tewas bersamaan di rumahnya yang belokasi di Desa Petungrejo Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Selasa (10/3/2020).
Surat-surat wasiat yang ditemukan di saku JW (42) suami dari YI (38) yang ditemukan tewas bersamaan di rumahnya yang belokasi di Desa Petungrejo Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Selasa (10/3/2020). (SURYAMALANG.COM/Mohammad Erwin)

 Polisi menemukan surat wasiat di lokasi. Surat wasiat itu berisi korban mau mau diautopsi.

“Juga ada yang berisi permintaan agar dikuburkan satu liang lahat,” ujar Hendri.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas