Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gubernur Sutarmidji Marah, Masih Ada Warganya Bepergian ke Serawak, Mereka Diancam Karantina 30 Hari

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengatakan warga Kalbar yang masih bepergian ke Serawak maka akan dikarantina selama 30 hari.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Gubernur Sutarmidji Marah, Masih Ada Warganya Bepergian ke Serawak, Mereka Diancam Karantina 30 Hari
ist/kolase
Gubernur Kalbar Sutarmidji minta warga tak panik dan tak timbun makanan di tengah isu corona. 

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengatakan warga Kalbar yang masih bepergian ke Serawak maka akan dikarantina selama 30 hari.

Hal itu tentu punya alasan karena sejauh ini di Serawak sudah ada beberapa kasus positif corona.

Ia meminta kepada warga Kalbar agar tetap waspada dan tidak melakukan perjalanan ke negara yang sudah terjangkit virus corona.

"Sekali lagi saya minta untuk tidak ke negara terjangkit corona. Saya marah juga ada masyarakat Kalbar yang tetap ke luar," tulis Sutarmidji di status Facebook pada akun pribadinya Bang Midji, Jumat (13/3/2020).

Ia tegaskan mulai besok yang kembali dari luar termasuk Serawak akan dikarantina selama 30 hari.

Sebelumnya Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji juga membenarkan adanya empat warga Kabupaten Bengkayang yang saat ini sedang dikarantina di Ruang Isolasi RS Abdul Azis Singkawang.

Empat warga tersebut diketahui baru pulang dari kunjungan ke Korea Selatan.

Berita Rekomendasi

Empat orang tersebut terdiri dari suami istri dan dua anaknya.

Saat ini Diskes sedang mengarantina mereka di Ruang Isolasi RSUD Abdul Azis Kota Singkawang.

Sutarmidji menyayangkan lambannya penanganan Pemkab Bengkayang terkait hal ini.

Baca: Ibadah Ramadan Tak akan Dibatasi, Menag Beri Imbauan Cegah Corona

Baca: Alasan Muzdalifah Jual Rumah Mewah Peninggalan Suami, Jawab Rumor Uya Kuya Jadi Pembelinya

"Kasus Bengkayang sudah lama, saya yang menghubungi baru mereka bergerak dan saya yang minta ditangani baru ditangani," kata Sutarmidji, Kamis (5/3/2020).

Menurutnya penanganan yang lambat maka akan mempengaruhi kinerja.

Penanganan lambat juga akan merugikan banyak pihak termasuk masyarakat luas khususnya di Kabupaten Bengkayang.

"Harusnya cepat dibawa orang sudah ribut baru dibawa. Setelah di WA saya langsung hubungi Kadiskes dan katanya RS Abdul Azis yang tidak merespon padahal Pemdanya yang responnya lama," katanya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas