Kasus Suami Bakar Istri: Polisi Bentuk Tim Khusus untuk Buru Pelaku
Pihak kepolisian dari Polresta Balikpapan terus melakukan pengejaran terhadap tersangka.
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Tribunkaltim.co/Zainul
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi saat menjenguk korban suami bakar istri di RSKD Balikpapan.
TRIBUNNEWS.COM - Tersangka kasus suami bakar istri di Balikpapan masih buron.
Pihak kepolisian dari Polresta Balikpapan terus melakukan pengejaran terhadap tersangka.
Pelaku diketahui bernama Machrizal Pahlevi (40), ia tega membakar istrinya sendiri bernama Eviana Ros (30).
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (12/3/2020) sekira pukul 16.00 Wita di Jalan Manunggal, Kelurahan Sepinggan Raya, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi menyebutkan saat ini pihaknya telah membentuk tim khusus dan melibatkan seluruh personelnya untuk mengejar pelaku.
Kombes Pol Turmudi berharap tim khusus tersebut mampu bekerja maksimal dan segera menangkap pelaku.
Berita Rekomendasi