Polisi Temukan 50 Liter Miras Sopi Milik Penumpang Kapal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon
Polresta Pulau Ambon dan PP. Lease kembali gagalkan penyeludupan minuman keras jenis sopi di Pelabuhan Slamet Riyadi, Ambon pada Kamis (12/3/2020).
Editor: Fitriana Andriyani
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Helmy
TRIBUNNEWS.COM - Polresta Pulau Ambon dan PP. Lease kembali gagalkan penyeludupan minuman keras jenis sopi di Pelabuhan Slamet Riyadi, Ambon pada Kamis (12/3/2020).
Sedikitnya miras jenis sopi sebanyak 50 liter berhasil diamankan petugas saat Polsek KPYS Polresta P. Ambon P P. Lease yang dipimpin Wakapolsek KPYS Ipda Abdul Kadir Kiat.
Adapun razia digelar untuk barang bawaan penumpang pada Cantika Lestari 10 C asal Pelabuhan Damer, Moa, Letti, Kisar.
Yakni untuk mengantisipasi adanya barang ilegal maupun minuman keras yang di bawa oleh para penumpang.
BERITA REKOMENDASI