Suami Istri di Kudus Lakukan Penipuan Hingga Rp 700 Juta, Modus Penggandaan Uang
Pelaku penipuan itu informasinya juga menyembah sosok ratu selatan sehingga saat melakukan ritual pihaknya menyebar banyak bunga di teras rumah
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng Raka F Pujangga
TRIBUNNEWS.COM, KUDUS - Kegiatan ritual yang dilakukan pasangan suami istri di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus meresahkan masyarakat.
Sunambar (62), Warga Tanjungrejo, RT 3 RW 4 yang juga merupakan kakak kelas dari Sasono saat masih sekolah dasar.
Sunambar mengaku tidak mengetahui jika perangainya buruk, padahal sewaktu kecil layaknya anak-anak pada umumnya.
"Saya tahunya dari orang-orang yang datang ke warung makan, cerita berutang Rp 50 juta nggak pernah bayar," jelas dia.
Menurutnya, Sasono mirip seperti Dimas Kanjeng yang mampu menggandakan uang menjadi berkali lipat.
Baca: Hasil Persebaya vs Persipura Babak Pertama, Brace Thiago Amaral Bawa Tim Tamu Unggul 1-2
Baca: Kiat Aman Bekerja di Tengah Wabah Corona dengan Teknologi HRIS
Baca: Jenazah di Bawah Jembatan Diduga Penderita Epilepsi yang Tertabrak Kereta Api
"Ya kayak Dimas Kanjeng itu katanya bisa menggandakan uang. Tapi banyak yang datang kena tipu uangnya tidak kembali," jelas dia.
Sementara itu, Suwito (57), warga RT 2 RW 10, Desa Tanjungrejo menambahkan, korban penipuannya sudah banyak.
Bahkan satu di antara rekannya ada yang pernah tertipu hingga Rp 700 juta tidak kembali uangnya.
Temannya berinisial A itu, merupakan pensiunan perusahaan multinasional yang merupakan warga Kudus.
"Setiap kali datang ke sini menanyakan orangnya pergi menghindar. Begitu terus sampai bosan," jelas dia.
Dia juga menyebutkan, jika pelaku penipuan itu informasinya juga menyembah sosok ratu selatan sehingga saat melakukan ritual pihaknya menyebar banyak bunga di teras rumahnya.
"Rumah saya dekat sini jadi kelihatan, saya tidak pernah ikut. Cuma kalau diundang syukuran namanya tetangga ya datang," jelas dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Mirip Dimas Kanjeng Bisa Gandakan Uang, Suami Istri di Kudus Lakukan Penipuan Hingga Rp 700 Juta