FAKTA Pria Bunuh Kekasihnya Lalu Disetubuhi: Tagih Utang Berujung Tikam Pacar Berkali-kali
Am (32) ditangkap anggota Reserse Mobil (Resmob) Polda Sulawesi Selatan membunuh kekasihnya SU (31).
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Am (32) ditangkap anggota Reserse Mobil (Resmob) Polda Sulawesi Selatan membunuh kekasihnya SU (31).
Pembunuhan tersebut terjadi di sebuah Ruko Pasar Bonto-bonto, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Kamis (12/3/2020) sekira pukul 22.00 WITA.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko menjelaskan keterlibatan Am sebagai pembunuh mantan pacarnya.
Agung mengatakan, pada Jumat (13/3/2020) pukul 06.00 WITA, pengunjung pasar melihat darah berceceran di depan ruko milik SU.
"Setelah olah tempat kejadian perkara (TKP), tim inafis Polda Sulsel menemukan sidik jari, telapak kaki, dan sperma yang diduga milik pelaku," terang Agung seperti dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Selain ada jejak-jejak dari pelaku, warga juga mencurigai Am yang tidak hadir di ruko saat mantan pacarnya tewas.
Lantaran hal itu, polisi kemudian menuju rumah Am di Kecamatan Ma'rang Pangkep yang berjarak 15 kilometer dari lokasi pembunuhan.
Am Setubuhi Jenazah Korban
Setelah mendatangi rumah dan ditangkap, Am mengaku telah membunuh SU dengan menggunakan badik.
"Dari pemeriksaan saat ini motif pembunuhan ini karena sakit hati."
"Dendam dari si pelaku karena perempuan yang pacarnya sendiri mengaku punya pacar yang lebih bisa dipilih dari si laki-laki (pelaku) itu," terang Agung.
Tak hanya itu, setelah membunuh korban, Am sempat menyetubuhi korban tepat pukul 22.00 WIB.
Setelah pelaku menyetubuhi korban, Am kemudian menutup pintu ruko korban dan pulang ke rumahnya tanpa menimbulkan kecurigaan kepada warga sekitar.
"Pelaku tinggal 15 kilometer dari rumah korban tapi sebenarnya dia selalu di situ."