Kronologi Terbongkarnya Ulah Nakal Dukun di Nganjuk: Bercak Darah di Celana Dalam Jadi Bukti
Kamar kecil di rumahnya di Desa Dodol, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk itu pun menjadi saksi bisu ulah nakal dukun kepada gadis di bawah umur.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
"Tersangka atas perbuatanya itu terancam dijerat UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman hingga lebih 15 tahun penjara," tandas Sudarman.
Sementara tersangka Karji mengaku, dirinya melakukan perbuatan tersebut karena tertarik dengan kecantikan korban.
Ramuan Enteng Jodoh, Siasat Dukun di Jember Meniduri Banyak Gadis
Bermodalkan modus ramuan enteng jodoh, itulah siasat licik dukun cabul di Jember agar bisa meniduri banyak Gadis ABG. Di antara korban ada yang hamil.
Polisi menangkap seorang dukun cabul asal Desa Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Jember karena memperkosa Gadis ABG berusia 15 tahun.
Lelaki yang mengaku dukun itu berinisial G (60), sehari-hari bekerja sebagai tukang sadap getah karet di perkebunan desa setempat.
Dari penyelidikan awal polisi, G diduga tidak hanya memperkosa, namun juga mencabuli anak remaja lain.
Dari informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM, ada satu remaja yang diperkosa, dan tiga lainnya dicabuli.
Kepada para korbannya, G mengancam dengan kedok ilmu dukunnya.
Dia mengancam para korban tidak akan bisa mendapatkan jodoh juga rezekinya tidak lancar.
Satu remaja yang diperkosa G kini hamil enam bulan.
Kapolsek Tempurejo AKP Suhartanto menuturkan, pemerkosaan yang dilakukan oleh G dimulai pada bulan September 2018 lalu.
Pelaku menggunakan modus ramuan enteng jodoh agar bisa memperdayai para korban yang rata-rata adalah Gadis ABG.
"Pelaku mengancam korban, anah di bawah umur ini. Korban diancam jika dia tidak mau melayani keinginan pelaku, maka tidak akan mendapatkan jodoh," kata Suhartanto, Selasa (2/4/2019).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.