Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Sumbar Amankan 20 Penambang Emas Ilegal di Kabupaten Sijunjung

Polda Sumbar mengamankan 20 orang diduga melakukan tindak pidana illegal mining di wilayah Kabupaten Sijunjung.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polda Sumbar Amankan 20 Penambang Emas Ilegal di Kabupaten Sijunjung
Tribunpadang.com/Rezi Azwar
Sebanyak 14 orang pelaku terkait dugaan tindak pidana illegal mining di Kabupaten Sijunjung, Sumbar, Selasa (17/3/2020) 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Polda Sumbar mengamankan 20 orang diduga melakukan tindak pidana illegal mining di wilayah Kabupaten Sijunjung.

Pantauan TribunPadang.com di Mapolda Sumbar, terlihat pelaku dihadirkan sebanyak 14 orang pelaku yang memakai baju warna orange.

Baca: Sempat Ungkap Tak Merokok Saat Hamil, Vanessa Angel Diduga Terseret Kasus Narkoba Bersama Suami

Baca: Nagita Slavina Sinis, Andre Taulany Coba Beli Kembali Mobilnya, Raffi Tak Rela Malah Jual 1M




Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan pelaku diamankan saat pihaknya melakukan kegiatan operasi illegal mining pada tanggal 8 Maret 2020 dan 9 Maret 2020.

"Ada dua lokasi, dan tertangkap tangan saat melakukan penambangan emas tanpa memiliki izin," katanya, Selasa (17/3/2020).

TNI DUKUNG PEMBERANTASAN ILEGAL MINING -  TNI akan mendukung sepenuhnya pemberantasan Illegal Mining yang dilakukan para spekulan dan telah merugikan pendapatan negara di sektor energi. Demikian ditegaskan Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko saat menerima paparan tentang eksploitasi tanpa ijin (Illegal Mining) di Blok Cepu oleh Direktur Hulu Pertamina Bapak Syamsu  Alam dan Presiden Direktur  Pertamina EP Adriansyah, bertempat di ruang rapat Paripurna Mabes TNI Cilangkap, Kamis (26/2/2015).
 
Dukungan ini sesuai dengan salah satu tugas TNI adalah menjaga kedaulatan, termasuk kedaulatan bidang energi. Dengan berkurangnya Illegal Mining, maka diharapkan pendapatan negara akan meningkat dan berujung pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
 
Panglima TNI juga mengatakan bahwa, kerja sama antara TNI dan Pertamina sudah berlangsung dengan baik, demikian juga dengan   penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU)  antara TNI dengan Pertamina yang bertujuan untuk dijadikan sebagai pedoman kedua belah pihak dalam mengimplementasikan rencana kerja sama tersebut.,
TNI DUKUNG PEMBERANTASAN ILEGAL MINING - TNI akan mendukung sepenuhnya pemberantasan Illegal Mining yang dilakukan para spekulan dan telah merugikan pendapatan negara di sektor energi. Demikian ditegaskan Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko saat menerima paparan tentang eksploitasi tanpa ijin (Illegal Mining) di Blok Cepu oleh Direktur Hulu Pertamina Bapak Syamsu Alam dan Presiden Direktur Pertamina EP Adriansyah, bertempat di ruang rapat Paripurna Mabes TNI Cilangkap, Kamis (26/2/2015). Dukungan ini sesuai dengan salah satu tugas TNI adalah menjaga kedaulatan, termasuk kedaulatan bidang energi. Dengan berkurangnya Illegal Mining, maka diharapkan pendapatan negara akan meningkat dan berujung pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat. Panglima TNI juga mengatakan bahwa, kerja sama antara TNI dan Pertamina sudah berlangsung dengan baik, demikian juga dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara TNI dengan Pertamina yang bertujuan untuk dijadikan sebagai pedoman kedua belah pihak dalam mengimplementasikan rencana kerja sama tersebut., "Jelas Pangab. (Puspen TNI) (Puspen TNI/Puspen TNI)

Ia juga mengatakan pelaku menggunakan alat berat jenis ekskavator.

"Ada dua TKP dimana diamankan di Jorong Taratak Malintang, Kenagarian Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat," ujarnya.

BERITA TERKAIT

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Polda Sumbar Amankan 20 Orang, Diduga Terkait Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Sijunjung

Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas