Polisi Tangkap Perempuan yang Dandan Mirip Kuntilanak di Jalan Raya, Videonya Viral
Perempuan berinisial HE (36) tersebut ditangkap petugas dari Satuan Sabhara Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BANJARBARU - Dua video seorang perempuan saat ditangkap polisi viral di media sosial.
Perempuan berinisial HE (36) tersebut ditangkap petugas dari Satuan Sabhara Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Dalam video berdurasi 23 detik itu, HE menggunakan kostum putih dan berdandan mirip kuntilanak beraksi di Jalan Bhayangkara, Banjarbaru pada Selasa (17/3/2020) dinihari.
Sambil menirukan suara dan ketawa kuntilanak, HE mulai berbicara dan direkam oleh anak kandungnya.
Tiba-tiba dari arah belakang, muncul mobil patroli Satuan Sabhara Polres Banjarbaru.
"Aku jadi setan yang bergentayangan di Jalan Bhayangkara Ir PM Noor, mereka semua takut, hampir aku juga ditabrak motor men, kalau ditabrak beneran apa gak jadi hantu beneran men," ucap HE dalam video yang viral tersebut.
Baca: 4 Seleb Wanita yang Diamankan Polisi karena Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Sebulan Terakhir
Belum selesai HE berbicara, tiba-tiba dari arah belakang, muncul mobil patroli Satuan Sabhara Polres Banjarbaru.
Mengetahui kedatangan polisi, HE pun kaget dan pasrah diangkut ke Mapolres Banjarbaru untuk pemeriksaan.
Pada video kedua yang berdurasi 30 detik, HE nampak duduk dalam mobil patroli diapit oleh 2 petugas polisi.
HE tampak tenang dan tak sedikit pun berbicara kepada petugas.
Kasubnit Unit 2 Sabhara Polres Banjarbaru, Aiptu Isman mengatakan, dari hasil pemeriksaan, HE diketahui ingin membuat video untuk konten YouTube miliknya.
"Ngevlog untuk konten YouTube, tapi salahnya dia membuat warga disitu resah dan ketakutan, apalagi juga membahayakan pengendara yang melintas," ujar Aiptu Isman saat dikonfirmasi, Rabu (18/3/2020).
Isman menambahkan, HE mengaku tak bermaksud untuk menakut-nakuti orang.
Baca: Oknum Bidan di Tulungagung Jual Bayi 6 Pasiennya yang Tak Mampu Bayar
Setelah diberi teguran dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya, HE pun dilepaskan.
"Kita lepaskan karena tidak ada unsur pidana, hanya membuat masyarakat resah. Mohon jangan ditiru perbuatan dia itu," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan berinisial HE (36) yang merupakan ibu rumah tangga ditangkap polisi lantaran membuat video untuk konten YouTube di jalan raya.
Dalam aksinya itu, HE mengenakan kostum dan berdandan mirip kuntilanak.
Menerima laporan dari warga yang resah dengan perbuatan HE, polisi dari Satuan Sabhara Polres Banjarbaru pun mendatangi lokasi dan menangkap HE.
Ironisnya, aksi HE itu direkam sendiri oleh anak kandungnya.
Usai mengisi surat pernyataan dan berjanji tidak lagi mengulangi perbuatannya, HE pun akhirnya dibebaskan polisi.