Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Pasang Kekasih Tertangkap Bawa 15 Kg Sabu, Sang Bandar Tewas Ditembus Peluru

Tim Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu 15 k

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dua Pasang Kekasih Tertangkap Bawa 15 Kg Sabu, Sang Bandar Tewas Ditembus Peluru
Victory Arival Hutauruk/Tribun Medan
Polrestabes Medan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu 15 kg dan 60 ribu butir pil ekstasi yang ditunggangi dua orang wanita, Jumat (20/3/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tim Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu 15 kg dan 60 ribu butir pil ekstasi.

Dua gadis belia terlibat dalam sindikat barang haram tersebut.

Kedua wanita tersebut berinisial NA berusia 17 tahun, dan RN usia 19 tahun.

Keduanya merupakan warga Jalan Mabar KL Yos Sudarso Lingkungan IV Kelurahan Mabar, Medan Labuhan.

NA dan RN ini adalah gadis yangmenjadi kekasih  Muhammad Ayub dan WS, pengedar narkoba diMedan.

Muhammad Ayub alias B (22) warga Jalan Air Joman Silau Baru Blok 4 Kabupaten Asahan, ditembak mati pihak kepolisian.

Serta satu tersangka lainnya berinisial WS (24) warga Jalan Garu VI No 81 Kelurahan Harjo Sari, Medan Amplas.

Berita Rekomendasi

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edison Isir menyebutkan bahwa para sindikat narkoba ini ditangkap di sebuah rumah kos tersangka Ayub di Jalan Setia Budi, Gang Rambutan Pasar I Tanjung Sari, Medan.

"Jadi kasus ini berhasil kita ungkap dari informasi masyarakat, dimana kita lakukan penyelidikan dan akhirnya empat pelaku kita tangkap pada hari Rabu, 18 Maret 2020 di kos-kosan yang ditempati terdakwa MA di Setia Budi," tuturnya saat konferensi pers di RS Bhayangkara, Medan, Jumat (20/3/2020).

Baca: Luca Toni Sebut Gabriel Jesus Partner Sempurna bagi Cristiano Ronaldo

Baca: Kisah 8 ODP Virus Corona Sragen Dibully Tetangga Hingga Pilih Datangi RSUD Sragen

Baca: OJK Siapkan Stimulus Lanjutan untuk Industri Keuangan Non Bank

Kronologi penangkapan, dijelaskan Isir, keempat pelaku saat itu berada di dalam kos tersangka Ayub.

Lalu personel menggeledah lemari pakaian milik tersangka Ayub ditemuka 15 bungkus sabu dan 6 bungkus pil ekstasi berwarna biru dan hijau.

"Lalu diperoleh keterangan dari masing-masing tersangka yang menjelaskan bahwa Ayub merupakan penyimpan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dari bandar P," tutur Isir.

Sedangkan, peran WS adalah sebagai tukang becak atau kurir pengantar barang. Sedangkan peranan NA (17) adalah pacar dari tersangka Ayub yang ditembak mati.

"NA berperan untuk membantu menyimpankan barang, dan RN juga tinggal dengan para tersangka dan mengetahui kalau di rumah tersebut sebagai gudang penyimpanan narkotika. Dan RN ini juga pacar dari WS," ungkap Isir.

Lebih lanjut, Isir menegaskan saat akan dilakukan pengembangan terhadap bandar narkoba berinisial P, Ayub melakukan perlawanan untuk melarikan diri.

"Saat itu petugas melakukan tindakan tegas dan terukur melakukan penembakan dan mengenai dada tersangka Ayub," tuturnya.

Isir menyebutkan bahwa peran dari kedua wanita tersebut adalah ikut membantu untuk menyimpan barang.

"Jadi NA ini masih berumur 17 tahun 9 bulan masih belia, dia berperan membantu menyimpan barang termasuk juga RN sebagai kurir," tuturnya.

Sementara pelaku MA berperan sebagai penyimpan barang di rumahnya, hingga akhirnya terbongkar polisi dan mencoba lari dan membahayakan polisi.

"Sedangkan, pelaku yang ditembak mati MA mungkin dia tahu bahwa resiko pekerjaannya sangat bahaya sehingga dia mencoba melarikan diri dan membahayakan petugas, sehinhga harus diberikan tindakan tegas terukur dengan ditembak," tutur Isir. (Victory Arrival Hutauruk)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Dua Sejoli Ditangkap Peredaran Sabu 15 Kg Sabu dan 60 Ribu Pil Ekstasi, Satu Orang Ditembak Mati

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas