Orang Dalam Pemantauan di Aceh Utara Bertambah Jadi 47, 7 di Antaranya Baru Pulang dari Luar Negeri
Jumlah warga di 27 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) petugas bertambah menjadi 47 orang.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Serambi, Jafaruddin
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSUKON - Jumlah warga di 27 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) petugas bertambah menjadi 47 orang dari sehari sebelumnya 40 orang.
Jumlah penambahan tujuh orang pada Minggu (22/3/2020) berdasarkan laporan tim gerak cepat penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang berada di tiap kecamatan.
Mereka dipantau oleh petugas medis karena baru pulang dari luar negeri dan luar daerah yang memiliki kasus endemis virus Corona.
Untuk itu pemantauan terus dilakukan terhadap mereka oleh petugas.
"Berdasarkan data tadi pagi, hari ini ada penambahan tujuh warga yang masuk dalam ODP. Sedangkan sehari sebelummya 40," ujar Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Aceh Utara Zulfitri kepada Serambinews.com, Minggu (22//3/2020).
Zulfitri bersama Kabag Humas Pemkab Aceh Utara Andree Prayuda MAP, ditunjuk sebagai Juru Bicara Tim Pembentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Aceh Utara.
Baca: Dokter Teman SMA Raditya Dika Meninggal Dunia Diduga karena Corona, Sosoknya Disebut Baik & Pintar
Baca: Akses Sudah Diatur di Wisma Atlet, Menteri PUPR: Pasien dan Tim Medis Tak Akan Berpapasan
"Mereka adalah warga Aceh Utara yang baru pulang dari luar negeri dan luar daerah yang endemis corona," ujar Zulfitri.
Keberadaan mereka baru pulang dari luar daerah dan luar negeri berdasarkan laporan dari tim gerak cepat kecamatan. Karena tim gerak cepat bersama petugas medis di setiap puskesmas terus memantau hal tersebut.
"Kini mereka sudah dikarantina secara mandiri di rumahnya. Kita sudah memberitahukan kepada keluarganya, supaya yang bersangkutan tidak ke luar rumah dulu untuk sementara karena masih dalam pemantauan," ujar Zulfitri.
Pemantauan itu terus dilakukan sampai 14 hari ke depan setelah mereka pulang dari luar daerah dan luar negeri.
"Karena itu kita berharap tidak hanya warga tersebut yang tidak ke luar rumah, tapi seluruh warga untuk mencegah penyebaran virus tersebut," kata Juru Bicara Tim Gugus Penanganan Corona Aceh Utara.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Tim Gerak Cepat Penanganan Corona Aceh Utara Pantau Tujuh Warga Baru Pulang dari Luar Negeri