Wawali Samarinda Tunda Resepsi Pernikahan Putrinya, Konsumsi 50.000 Undangan Dibagikan ke Pesantren
Wakil Wali (Wawali) Kota Samarinda, Muhammad Barkati menunda acara resepsi pernikahan putrinya hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Wali (Wawali) Kota Samarinda, Muhammad Barkati menunda acara resepsi pernikahan putrinya.
Acara tersebut ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan akibat wabah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Barkati didampingi Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang dan Ketua DPRD Samarinda Siswadi di Convention Hall GOR Sempaja Samarinda, Sabtu (21/3/2020) malam.
Sementara itu, Barkati memohon maaf kepada 50.000 undangan atas pembatalan itu.
Baca: Kisah Sebelum Resepsi Putri Wawali Samarinda Ditunda Saat Wawah Corona, Diprotes dan Muncul Petisi
Baca: Soal Corona, Apa Arti Istilah ODP, PDP, Lockdown hingga Social Distancing? Ini Penjelasannya
"Total ada 50.000 undangan yang tersebar, itu di luar keluarga besar. Jadi mohon maaf yang sebesar-besarnya."
"Ini untuk masyarakat Samarinda. Insya Allah ini akan ada hikmahnya," jelasnya saat memberi keterangan pers, dikutip Kompas.com.
Barkati menyebut, keputusan itu dilakukan demi masyarakat Samarinda.
Ia menambahkan, atas pembatalan ini diputuskan secara ikhlas.
Barkati tak ingin menyampaikan total kerugiannya.
Hanya saja, semua konsumsi yang sudah dipesan akan dibagikan ke pasantren, panti jompo dan seluruh yatim piatu.
Baca: Bantu Lawan Virus Corona, Valentino Rossi dan Muridnya Sumbang Dana ke Rumah Sakit di Italia
Baca: PBSI Dukung Penundaan Piala Thomas dan Uber, Berharap Turnamen Lainnya Juga Ditangguhkan
Barkati mengatakan, penundaan tersebut diambil bukan karena campur tangan siapapun.
Keputusan itu diambil setelah rapat dengan keluarga besar dan diputuskan ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.
"Dengan hati yang tulus dan ikhlas kami putuskan untuk menunda di waktu yang berbeda dan tempat yang disesuaikan," ungkap Barkati.
Adapun rencana resepsi pernikahan putri Barkati bakal digelar pada Minggu (22/3/2020).
Sebelumnya, segala persiapan sudah disiapkan secara matang dari dekorasi gedung, kursi meja, dan perlengkapan lainnya di Gedung Convention Hall GOR Sempaja, Jalan Wahid Hasyim, Samarinda.
Baca: Perangi Corona, Robert Lewandowski Ikuti Jejak Sadio Mane dan Zlatan Ibrahimovic
Baca: Suka Belanja Online Tapi Takut Kena Corona dari Bungkusnya? Simak Penjelasan Ahlinya
Tak hanya itu, kursi meja tamu undangan di lokasi acara juga sudah disusun rapi.
Dalam ruang pertemuan yang berukuran luas itu ditata setiap meja disertakan masing-masing delapan kursi yang disusun melingkar.
Saat ditemui di lokasi, Barkati menyampaikan acara resepsi ini sudah direncanakan sejak Januari 2020 dengan segala persiapan matang.
Barkati mengklaim sudah mengantisipasi dengan segala persiapan untuk mencegah terpapar virus corona.
Lebih lanjut, ia menyebut sudah meminta panitia acara untuk menyemprot disinfektan.
Penyemprotan itu di peralatan yang digunakan resepsi tersebut, gedung, serta sarana dan prasarana lainnya.
Baca: Paulo Dybala Positif Corona, Lima Pemain Juventus Ini Justru Tinggalkan Italia
Baca: Wajib Tahu, 11 Istilah Soal Virus Corona yang Sering Disebut, Imported Case, ODP Hingga KLB
Selain itu, Barkati menyiapkan wastafel dan sabun untuk cuci tangan undangan.
Bahkan, alat pendeteksi suhu tubuh hingga hand sanitizer juga telah disiapkan.
Barkati juga telah menyiapkan dokter hingga mobil ambulans untuk disiapkan bagi tamu undangannya.
“Saya juga mempersiapkan segi kesehatannya."
"Kami siapkan empat dokter, empat tenaga kesehatan, ruang perawatan, serta mobil ambulans standby,” ungkap Barkati saat ditemui di lokasi acara, Sabtu (21/3/2020), dikutip Kompas.com.
Baca: Pesan Mantan Pasien 01 Corona, Sita Tyasutami: Masyarakat Jangan Takut Tes, Jangan Takut Diisolasi
Baca: Cerita Maria Darmaningsih Tenangkan Anaknya yang Positif Corona: Saya Bilang Kamu Stop Nangis, Cukup
Diketahui, Gubernur Kalimantan Timur mengeluarkan surat edaran nomor 440/1871/0213-II/B.Kesra tertanggal 17 Maret 2020.
Surat edaran itu terkait pencegahan virus corona di Kaltim.
Dalam edaran diminta semua kegiatan yang kaitannya dengan kerumunan massa sebaiknya ditunda untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang turut mengeluarkan surat edaran nomor 440/0408/100.02 tentang informasi kewaspadaan dini penyakit Covid-19 di Kota Samarinda pada 17 Maret 2020.
Syaharie meminta masyarakat menghindari kerumunan massa dan tempat wisata.
Ia juga meminta masyarakat untuk menjaga jarak dengan orang lain dan meminta agar tetap berada di rumah.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (Kompas.com/Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton)