1 Kg Sabu Asal Malaysia Diselundupkan Dalam Panci, Dibawa Wanita Asal Ungaran
Bersama barang bukti, pria tersebut dibawa ke Mapolda Jateng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Editor: Hendra Gunawan
"Saat digeledah, ternyata benar di dalam paket berisi panci tersebut ditemukan sabu-sabu seberat 1 Kg. Info sementara, Tantri katanya dikendalikan oleh napi Lapas," ungkapnya.
Kepada penyidik, Tantri mengaku, paket berisi sabu-sabu tersebut didapatnya dari narapidana berinsial S yang masih menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Kedungpane Semarang.
Oleh S, Tantri diperintah untuk menerima paket panci berisi sabu-sabu dari Negeri Jiran tersebut.
Setelah paket diterima, Tantri diminta untuk menunggu perintah selanjutnya dari narapidana tersebut.
Atas perintah itu, Tantri dijanjikan mendapat imbalan sebesar Rp 2 juta dari S. Imbalan akan dikirimkan S melalui rekening ATM.
Dari penangkapan ini, adapun barang bukti yang disita antara lain, satu kardus berisi satu set panci, 1 kilogram sabu-sabu, dan satu kartu ATM BNI.
"Kemudian, dua unit ponsel yang diduga digunakan oleh Tantri untuk berkomunikasi dengan napi S telah diamankan juga. Lalu uang tunai Rp 400 ribu," pungkasnya. (Akhtur Gumilang)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Paket Panci Isi 1 Kg Sabu Dari Malaysia Terbongkar, Pengedar Dibekuk di Ungaran