Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Mau Dikarantina, ODP Ancam Petugas di Sumut

Tetapi tentunya di lapangan ini tidak mudah karena tidak semua orang dengan sukarela akan bersedia ditanya.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tak Mau Dikarantina, ODP Ancam Petugas di Sumut
Dok/Tribun Medan/Riski Cahyadi
Petugas medis berada di dalam ruangan infeksius Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik Medan, Sumatera Utara, Rabu (4/3/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Petugas Dinas Kesehatan Provinsi Sumut mendapatkan ancaman saat mendata Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang memiliki riwayat bepergian dari negara terjangkit COVID-19.

Hal ini disampaikan Kadis Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Alwi Mujahit Hasibuan bahwa hal tersebut dialami petugas di lapangan terhadap warga yang tidak bersedia untuk ditanyai.

"Kami juga melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang baru pulang dari daerah terjangkit atau dari negara terjangkit misalnya baru pulang dari Singapura atau dari Malaysia ini kami identifikasi sebagai ODP.

Mungkin seperti itu secara sederhananya, tetapi tentunya di lapangan ini tidak mudah karena tidak semua orang dengan sukarela akan bersedia ditanya.

Dan juga itu terjadi di beberapa daerah yang kemudian petugas kami itu ada yang sampai diancam dan sebagainya sudah menjadi resiko bagi pekerjaan kami," tuturnya dengan nada pelan, Selasa (24/3/2020) saat konfrensi pers.

Alwi saat ini mengkaji landasan hukum apakah para warga yang membandel untuk didata bisa diumumkan ke publik supaya masyarakat setempat yang mengawasi dan mengantisipasi.

Baca: Virus Corona Bikin Penumpang MRT Turun Drastis, di Akhir Pekan Cuma 5.000-an Orang

Baca: Bersama Melawan Covid-19 bank bjb Salurkan Bantuan Melalui Jabar Quick Response

Baca: Ucok Baba Kini Punya Kesibukan Baru, Tak Lagi Main Sinetron, Nikita Mirzani Sampai Kagum: Keren!

"Namun dalam perjalanannya kami melihat masih banyak juga ODP kita ini yang tidak berkenan atau membandel oleh karena itu kami sudah minta saran hukum kepada ahli hukum untuk mungkin kami akan mengumumkan ODP in.

BERITA TERKAIT

Ada dimana saja, nama dan alamatnya sehingga dia tidak membahayakan orang lain, nantinya masyarakat yang akan menjaga supaya dia tidak kemana-mana ini," tutur Alwi.

"Kami sedang meminta pertimbangan hukum kalau pertimbangan hukumnya nanti ini membolehkan kami, maka ini akan kami umumkan supaya ini menjaga kita semua," tegasnya.

Untuk itu ia mengharapkan kepada 763 ODP di Sumut untuk menjalankan karantina pribadi guna memutus rantai penularan virus Corona ini.

"Bagi ODP ini diminta mengisolasi diri selama 14 Hari. Namun banyak yang tidak berkenan mengisolasi diri selama 14 Hari akibatnya terjadi peningkatan PDP yang sekarang kita rasakan.

Oleh karena itu kedepan tentunya kita harapkan ODP yang 763 ini akan melakukan karantina mandiri di rumah jadi dengan melakukannya dengan benar mudah-mudahan kita bisa memutus rantai penularan," tambah Alwi.

Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) COVID19 di Sumut meningkat drastis menjadi 763 orang pada hari ini.

Angka ini melonjak 270 orang dari hari sebelumnya, Minggu (22/3/2020) yang hanya berjumlah 493 ODP COVID19 di Sumut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas