Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Karena Wabah Corona, Ritual Ngembak Geni Berbeda Dari Hari Raya Nyepi Sebelumnya, Ini Imbauan

Ngembak Geni, ritual yang biasa dikerjakan umat Hindu sehari setelah Hari Raya Nyepi Tahun 2020 akan menjadi sangat bereda dengan tahun sebelumnya.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Karena Wabah Corona, Ritual Ngembak Geni Berbeda Dari Hari Raya Nyepi Sebelumnya, Ini Imbauan
baligolive.com
Kumpulan ucapan selamat Hari Raya Nyepi 2020 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Ngembak Geni, ritual yang biasa dikerjakan umat Hindu sehari setelah Hari Raya Nyepi Tahun 2020 akan menjadi sangat bereda dengan tahun sebelumnya.

Update terbaru terkait virus corona di Bali, ada sejumlah imbauan untuk diterapkan saat Ngembak Geni.

Ngembak Geni dalam bahasa Bali memiliki pengertian yaitu Ngembak artinya bebas dan Geni artinya api.

Ngembak Geni bila dirangkai bermakna bebas menyalakan api (dalam pengertian luas terbebas dan dapat kembali beraktivitas).

Ngembak Geni merupakan salah satu tahapan dalam pelaksanaan hari raya Nyepi.

Pelaksanaan hari raya Ngembak Geni ini jatuh sehari setelah Hari Raya Nyepi.

Pada hari Ngembak Geni, seluruh umat Hindu di Bali melakukan sembahyang dan memanjatan doa kepada Hyang Widhi

Berita Rekomendasi

(Tuhan Yang Maha Esa) dengan permohonan agar pada tahun baru Saca berikan kemudahan, kebaikan dan kembali menjadi manusia baru lagi, yang bersih juga suci dari segala dosa dosa dimasa lalu.

Selanjutnya dalam ngembak geni juga dilakukan dharma santi (bersilaturahmi dan saling memaafkan), baik di lingkungan teman, keluarga maupun masyarakat setelah itu seluruh aktivitas baik pekerjaan, perjalanan dll boleh dilakukan lagi. Demikian ditulis dalam Wisata Dewata, Adat & Kebudayaan Upacara Ngembak Geni.

Nah, terkait Ngembak Geni tahun ini Kabupaten dan Kota di Bali mengeluarkan imbauan setelah Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh masyarakat Bali.

Surat imbauan tersebut dikeluarkan dengan nomor 45/Satgascovid19/III/2020 yang diterbitkan pada 23 Maret 2020, mengimbau agar masyarakat Bali tidak keluar rumah pada 26 Maret 2020.

"Bersama ini diimbau kepada seluruh masyarakat Bali untuk tetap berada di rumah masing-masing pada hari Kamis, 26 Maret 2020," tulis Koster dalam surat imbauannya itu yang diterima Tribun Bali pada Selasa (24/3/2020).

Koster menuliskan, imbauan tersebut dikeluarkan berdasarkan arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui pidato tanggal 15 Maret 2020 tentang penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) di Indonesia.

Selain itu, imbauan itu juga dikeluarkan berdasarkan maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Indham Azis Nomor Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas