Mantan Satpam Ngaku Tentara Raup Uang Rp 60 Juta dan Sepeda Motor dari Korbannya
Si pria melakukan penipuan terhadap warga masyarakat dengan menjanjikan bisa memasukkan ke Akademi Militer
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Alija Magribi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Seorang pria yang melakukan aksi penipuan berhasil ditangkap Intel Kodim 0201/BS pada Minggu (22/3/2020) kemarin.
Pria yang megaku menyandang pangkat mayor ini beraksi di beberapa tempat di kota Medan dan sekitarnya.
Kapendam I/BB Kolonel Inf Zeni Djunaidhi mengatakan, Kodim 0201/ BS benar telah melakukan penangkapan seorang pria yang mengaku anggota TNI berpangkat mayor dari Mabes TNI.
Si pria melakukan penipuan terhadap warga masyarakat dengan menjanjikan bisa memasukkan ke Akademi Militer (Akmil).
"Penangkapan di daerah Marelan, Kabupaten Deli Serdang pada hari Minggu tanggal 22 Maret 2020," ujar Kapendam.
Setelah diamankan, pria ini tidak bisa menunjukan identitasnya sebagai anggota TNI.
Baca: Lihat Patung Bung Karno di Akmil Magelang, Puan Maharani Ingatkan Jas Merah Kepada Generasi Muda
Baca: Masyarakat Bandel Tak Patuh Lockdown, Pemerintah Malaysia Memutuskan untuk Menurunkan Tentara
Baca: Penumpang MRT Turun dari 100 Ribu Jadi 22 Ribu per Hari Akibat Corona
Intel dan Tim Danpok Bansus mengamankan barang bukti dari mayor gadungan, antara lain: topi pet hijau pangkat pamen, kaos loreng, topi hijau ekapaksi, satu buah pin intel ekapaksi, tas berlogo Rider dan tempel PTPN II beserta tintanya.
Hasil pemeriksaan lanjutan diperoleh informasi, pelaku mengaku dan mengatakan telah berhasil memperdaya seorang masyarakat bernama Antoni, penduduk Batangkuis dengan iming-iming bisa lulus Akmil.
Dari Antoni, pelaku berhasil membawa kabur sepeda moto Scorpio z ( telah dijual pelaku) dan diketahui orang tua korban juga telah memberikan atau menyerahkan uang sebesar Rp 60 juta.
"Pelaku saat melakukan kegiatan aksinya sering bersama temannya bernama ucok yang kabur melarikan diri saat penangkapan. Penipuan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhannya," kata Kapendam.
Awalnya korban menyatakan merasa yakin kalau pria bernama Arianto ini seorang prajurit TNI, karena tersangka sering membawa seperti senjata api benaran.
"Namun kalau untuk senjata api ini belum diketahui apakah senjata softgun atau mancis (dibawa kabur temannya melarikan diri). Ditambah lagi korban semakin yakin ketika dibawa untuk cek kesehatan di RSU Putri Hijau," tambahnya.
Tak hanya melakukan penipuan terhadap Antoni saja.
Dari hasil pemeriksaan diperoleh informasi lagi bahwa tersangka juga berhasil menipu warga lainnya, bernama Irwan dengan uang belasan juta untuk keperluan kepengurusan tanah Eks HGU PTPN2 di Binjai dan Tanjung Morawa.
Terungkap tersangka pernah menjadi Satpam PTPN II yang bertugas di Batangkuis, selama tujuh tahun dan kemudian dipecat.
"Guna pengembangan penyelidikan lebih lanjut tersangka Arianto diserahkan ke Polrestabes Medan," pungkasnya. (mag/tri bun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul TTentara Gadungan di Medan Tipu Warga, Tawari Lulus Akmil Rp 60 Juta Tambah Sepeda Motor