Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Duh, Oknum Polisi di Medan Ketahuan Ngutil di Minimarket, Diringkus Saat Mencuri Baterai dan Cokelat

Aksi pencurian EAT akhirnya diketahui oleh sejumlah orang yang langsung meringkus pelaku.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Duh, Oknum Polisi di Medan Ketahuan Ngutil di Minimarket, Diringkus Saat Mencuri Baterai dan Cokelat
screenshot video
Brigadir EAT ketahuan mencuri di minimarket Jalan Sisingamangaraja Medan, Rabu (26/3/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tim Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengamankan seorang oknum polisi yang melakukan tindak pidana pencurian di minimarket di bilangan Jalan SM Raja Simpang Garu 4 Marindal, Medan Amplas.

Seperti diketahui oknum polisi tersebut berinisial EAT (40) berpangkat Brigadir.

EAT tercatat warga Jalan Sembada Gang Mawar 12 No 2, Kelurahan Medan Selayang.

Baca: Berita Persib: Komentar Wander Luiz dan Beni Oktovianto Soal Kompetisi yang di Hentikan

Baca: Ibunda Jokowi Meninggal, Fahri Hamzah hingga Anies Baswedan Sampaikan Duka Cita di Twitter

Baca: Berjemur Terbukti Mampu Tingkatkan Imunitas, Berikut Rincian Waktu yang Tepat untuk Berjemur

Aksi pencurian EAT akhirnya diketahui oleh sejumlah orang yang langsung meringkus pelaku.

EAT bahkan dihajar oleh warga di dalam minimarket.

Dalam video berdurasi 1,01 menit yang beredar di media sosial, terekam pelaku pencurian mengenakan kaos hitam dan celana jeans telah ditangkap sekelompok orang.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Maringan Simanjuntak membenarkan kabar tersebut.

Berita Rekomendasi

Ia menjelaskan bahwa kejadian terjadi kemarin, Rabu (25/3/2020) malam di sebuah minimarket di Jalan SM Raja, Medan.

"Kronologi kejadian terjadi pada 25 Maret 2020 sekitar pukul 21.30 WIB dimana telah diamankan 1 orang personel Polri yang diduga telah mengambil satu unit baterai Alkalin isi 2 dan satu bungkus coklat Silverqueen Chunky Bar.

TKP Jalan SM Raja Simpang Garu 4 Marindal tepatnya toko Indomaret," tuturnya, Kamis (26/3/2020).

Maringan menjelaskan bahwa dari tangan tersangka diamankan sebuah senjata jenis air softgun, obeng, 1 buah kunci L, sebuah kamera merk Samsung warna putih da satu sepeda motor Honda Vario BK 6783 MAR.

"Selanjutnya personel tersebut dibawa ke Polrestabes Medan untuk diperiksa lanjut," tuturnya.

Tersangka diduga melanggar Pasal 363 KUHP. (Victory Arrival Hutauruk)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Oknum Polisi Berpangkat Brigadir Mencuri di Minimarket, Ini Kata Kasatreskrim Polrestabes Medan

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas