Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Lengkap dan Fakta-Fakta Kasus Pria Cabuli 6 Bocah Laki-laki di Tuban: Mengaku Dendam

aksi bejat tersangka dilakukan secara bergantian terhadap para korban dengan waktu yang berbeda juga.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Kronologi Lengkap dan Fakta-Fakta Kasus Pria Cabuli 6 Bocah Laki-laki di Tuban: Mengaku Dendam
SURYA/M SUDARSONO
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono didampingi Kasat Reskrim, AKP Yoan Septi Hendri, saat ungkap kasus pelaku pedofilia, Kamis (26/3/2020) 

M. Sudarsono/Surya.co.id

TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Pihak kepolisian mengungkap kronologi kasus seorang pria di Lamongan yang menyetubuhi  enam bocah di Tuban, Jawa Timur. 

Pria bernama Muksin (40), warga Desa Kebalan Kulon, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan ini ditangkap Polres Tuban.

Kepada polisi, Muksin mengaku telah menyodomi enam anak di bawah umur yang berstatus pelajar SMP.

Mereka adalah FSA (14) Lamongan, NADGS (13), MSE (15), GAS (13), MJH (12), FASF (14), dari Bojonegoro.

Berikut kronologi lengkap  dan fakta-fakta kasus tersebut.

Baca: Viral Aksi Kasir Minimarket Pakai APD dari Kresek: Bikin Pembeli Kebingungan

Baca: 5 Fakta Baru Seputar Dukun yang Gagahi Ibu dan Anak Sekaligus: Sering Berhubungan, Kerja Serabutan

Baca: Sempat Sesak Napas Saat Lantik Kades, Ini 7 Agenda Bupati Karawang Sebelum Dinyatakan Positif Corona

1. Iming-imingi korban hadiah 

Berita Rekomendasi

Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, pelaku mengenal korban sekitar Januari 2020.

Tersangka bisa memperdaya keenam korbannya setelah memberikan sejumlah hadiah seperti pakaian atau busana.

"Pelaku ini mengiming-imingi korbannya dengan memberikan pakaian, hingga akhirnya para korbannya mau. Sudah melakukan aksinya 8 kali," kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono saat ungkap kasus, Kamis (26/3/2020).

Jadi salah satu korban pertama bilang, jika tersangka ini baik, memberikan ini itu (pakaian, red), hingga pelaku memberikan nomor ke para korban.

Akhirnya, para korban lainnya juga berinteraksi kepada pelaku hingga terjadilah perbuatan tidak terpuji tersebut.

"Pelaku memang iming-iming memberikan sesuatu ke para korbannya, agar terkesan baik. Kemudian seiring berjalannya waktu terjadilah tindak pencabulan maupun sodomi ke salah satu korban, kenalnya mulai Januari 2020," terangnya.

2. Korban disodomi bergantian

Halaman
1234
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas