Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Lengkap dan Fakta-Fakta Kasus Pria Cabuli 6 Bocah Laki-laki di Tuban: Mengaku Dendam

aksi bejat tersangka dilakukan secara bergantian terhadap para korban dengan waktu yang berbeda juga.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Kronologi Lengkap dan Fakta-Fakta Kasus Pria Cabuli 6 Bocah Laki-laki di Tuban: Mengaku Dendam
SURYA/M SUDARSONO
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono didampingi Kasat Reskrim, AKP Yoan Septi Hendri, saat ungkap kasus pelaku pedofilia, Kamis (26/3/2020) 

Tak hanya itu, korban juga disodomi. 

"Kami masih dalami apa motif tersangka melakukan kejahatan ini, apa karena memang ada kelainan yang sangat tidak wajar atau motif lainnya," tambah dia.

Baca: Viral Aksi Kasir Minimarket Pakai APD dari Kresek: Bikin Pembeli Kebingungan

Baca: 5 Fakta Baru Seputar Dukun yang Gagahi Ibu dan Anak Sekaligus: Sering Berhubungan, Kerja Serabutan

Baca: Sempat Sesak Napas Saat Lantik Kades, Ini 7 Agenda Bupati Karawang Sebelum Dinyatakan Positif Corona

Mustofa alias Musdalifa saat dikeler di Mapolres Pasuruan, Selasa (17/3/2020).
Mustofa alias Musdalifa saat dikeler di Mapolres Pasuruan, Selasa (17/3/2020). (SURYA.co.id/Galih Lintartika)

Selain disodomi, korban juga diancam oleh tersangka.

Karena itu alasan tersangka kalau perbuatan itu dilakukan atas dasar suka sama suka tidak mendasar.

Korban dipaksa dan sempat diancam oleh tersangka ketika mau melarikan diri dari rumah tersangka.

"Dugaan kami semenetara, dia memang memiliki kelainan. Cuma kami perlu koordinasi lagi dengan pakar psikologi untuk memeriksa kondisi tersangka sesungguhnya. Yang jelas dia melakukan tindak pidana," tambah dia.

Setelah tiga hari disekap, kata Kasatreskrim, korban diperbolehkan pulang ke rumahnya. Tersangka mengancam korban untuk tidak menceritakannya ke siapa - siapa.

Berita Rekomendasi

"Tapi korban trauma, dan orang tuanya sudah panik mencarinya karena tiga hari tidak pulang ke rumah. Setelah dipaksa cerita, korban bercerita ke orang tuanya dan akhirnya lapor polisi. Kasus ini langsung kami tangani dan tersangka kami amankan di rumahnya," jelas dia.  

Baca: Viral Aksi Kasir Minimarket Pakai APD dari Kresek: Bikin Pembeli Kebingungan

Baca: 5 Fakta Baru Seputar Dukun yang Gagahi Ibu dan Anak Sekaligus: Sering Berhubungan, Kerja Serabutan

Baca: Sempat Sesak Napas Saat Lantik Kades, Ini 7 Agenda Bupati Karawang Sebelum Dinyatakan Positif Corona

Mustofa (47) alias Musdalifa saat dikeler di Polres Pasuruan, Selasa (17/3/2020).
Mustofa (47) alias Musdalifa saat dikeler di Polres Pasuruan, Selasa (17/3/2020). (SURYA.co.id/Galih Lintartika)

Sebelumnya juga terungkap jika korban dihipnotis tersangka sebelum akhirnya mau ikut kerumahnya. 

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adrian Wimbarda menjelaskan, kejadian ini terjadi 23 Februari 2020.

Saat itu, STN dan temannya, FHM, sedang berada di area alun - alun Bangil, depan Masjid Jami' Bangil.

Tak lama, tiba - tiba, tersangka ini datang dan bergabung dengan korban yang sebenarnya antara korban dan tersangka tidak saling kenal.

Dari pemeriksaan saksi, diceritakan tersangka ini menepuk punggung korban.

"Katanya, tepukan tersangka ke punggung korban ini merupakan guna - guna atau hipnotis dan membuat korban tidak sadarkan diri," kata Kasatreskrim saat rilis, Selasa (17/3/2020) siang.

Kasatreskrim menjelaskan, setelah itu, tersangka mengajak korban dan teman korban ke rumahnya di Grati. FHM yang merasa tidak kenal dengan tersangka langsung menolaknya.

Sedangkan korban, kata Kasatreskrim, tidak sadarkan diri dan diduga kuat dibawah pengaruh hipnotis sehingga tidak menolak ajakan tersangka. Setelah itu, tersangka membawa korban ke rumahnya.

Menurut Kasatreskrim, tersangka disekap selama tiga hari di rumahnya.

Dari hasil penyidikan, tersangka menyekap korban sejak 23 Februari sampai 26 Februari 2020.

"Korban disekap tiga hari di rumahnya, sebelumnya akhirnya ditangkap dan kasus ini diungkap sama Satreskrim Polres Pasuruan.

Baca: Viral Aksi Kasir Minimarket Pakai APD dari Kresek: Bikin Pembeli Kebingungan

Baca: 5 Fakta Baru Seputar Dukun yang Gagahi Ibu dan Anak Sekaligus: Sering Berhubungan, Kerja Serabutan

Baca: Sempat Sesak Napas Saat Lantik Kades, Ini 7 Agenda Bupati Karawang Sebelum Dinyatakan Positif Corona

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul KRONOLOGI Pria Lamongan Setubuhi 6 Bocah Laki-laki di Tuban, Pengakuannya Bikin Geram: 'Saya Dendam', https://surabaya.tribunnews.com/2020/03/26/kronologi-pria-lamongan-setubuhi-6-bocah-laki-laki-di-tuban-pengakuannya-bikin-geram-saya-dendam?page=all.


Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer

Wiki Populer

Berita Terkini
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas