Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Lengkap dan Fakta-Fakta Kasus Pria Cabuli 6 Bocah Laki-laki di Tuban: Mengaku Dendam

aksi bejat tersangka dilakukan secara bergantian terhadap para korban dengan waktu yang berbeda juga.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Kronologi Lengkap dan Fakta-Fakta Kasus Pria Cabuli 6 Bocah Laki-laki di Tuban: Mengaku Dendam
SURYA/M SUDARSONO
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono didampingi Kasat Reskrim, AKP Yoan Septi Hendri, saat ungkap kasus pelaku pedofilia, Kamis (26/3/2020) 

Perwira menengah itu menjelaskan, aksi bejat tersangka dilakukan secara bergantian terhadap para korban dengan waktu yang berbeda juga.

Ditambahkannya, tersangka melakukan aksi bejatnya di sejumlah tempat, seperti di kamar kos tersangka di sekitar pos bom, di atas truk dan lebih mencengangkan lagi di salah satu tempat ibadah.

Baca: Viral Aksi Kasir Minimarket Pakai APD dari Kresek: Bikin Pembeli Kebingungan

Baca: 5 Fakta Baru Seputar Dukun yang Gagahi Ibu dan Anak Sekaligus: Sering Berhubungan, Kerja Serabutan

Baca: Sempat Sesak Napas Saat Lantik Kades, Ini 7 Agenda Bupati Karawang Sebelum Dinyatakan Positif Corona

3. Terungkap setelah korban hilang

Aksi pelaku terungkap saat para orang tua korban melaporkan anaknya yang tidak pulang ke Polsek Tuban, lalu diteruskan ke unit PPA Satreskrim Polres.

"Orang tua korban tahu kalau dari salah satu teman korban bilang, jika korban ada di Tuban. Lalu diselidiki petugas hingga berujung penangkapan pelaku dan pengamanan sejumlah barang bukti," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat UU 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, ancaman hukuman 15 tahun penjara.

4. Mengaku dendam

Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono didampingi Kasat Reskrim, AKP Yoan Septi Hendri, saat ungkap kasus pelaku pedofilia, Kamis (26/3/2020).
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono didampingi Kasat Reskrim, AKP Yoan Septi Hendri, saat ungkap kasus pelaku pedofilia, Kamis (26/3/2020). (SURYA.co.id/M Sudarsono)
Berita Rekomendasi

Di hadapan polisi, Muksin mengaku pernah jadi korban sodomi semasa kecil.

Hal itu yang membuat pelaku terdorong untuk melakukan tindakan bejat terhadap enam orang anak yang masih di bawah umur.

"Saya dendam, dulu saya juga pernah menjadi korban sodomi," katanya di hadapan petugas kepolisian di Mapolres Tuban, Kamis (26/3/2020).

Dia menjelaskan, perlakuan tidak mengenakkan yang dialaminya itu terjadi sekitar 3 tahun lamanya.

Hingga akhirnya dia melampiaskan kepada para korban yang diketahui masih pelajar SMP.

"Akhirnya saya melampiaskan kepada para korban yang masih anak di bawah umur, saya lakukan di Tuban," terang pelaku yang merupakan penjual pakaian. 

Baca: Viral Aksi Kasir Minimarket Pakai APD dari Kresek: Bikin Pembeli Kebingungan

Baca: 5 Fakta Baru Seputar Dukun yang Gagahi Ibu dan Anak Sekaligus: Sering Berhubungan, Kerja Serabutan

Baca: Sempat Sesak Napas Saat Lantik Kades, Ini 7 Agenda Bupati Karawang Sebelum Dinyatakan Positif Corona

5. Kasus serupa di Pasuruan

Halaman
1234
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas