Dua Pesta Pernikahan di Merangin Dibubarkan Paksa Polisi, di Tanjabbar Pengantin Wanita Tersenyum
Dua Pesta Pernikahan di Merangin Dibubarkan Paksa Polisi, di Tanjabbar Pengantin Wanita Tersenyum
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Maklumat Kapolri tentang larangan mengadakan pesta dan mengumpulkan orang banyak saat serangan virus corona (Covid-19), masih dilanggar.
Ini seperti yang terjadi di wilayah Polres Merangin.
Pada Kamis (27/3), dua pesta pernikahan di wilayah Polsek Pamenang terpaksa dihentikan secara paksa.
Dua pesta pernikahan dibubarkan polisi.
Penghentian paksa ini langsung dipimpin Kapolsek Pamenang, IPTU Fatkur Rohman.
Via telepon seluler, kapolsek mengatakan pesta pernikahan yang digelar tuan rumah sudah melanggar maklumat yang dikeluarkan Kapolri beberapa waktu lalu.
Katanya, sejak keluarnya maklumat Kapolri, pihaknya tidak pernah lagi mengeluarkan surat izin keramaian.
"Alhamdulillah tuan rumah menerima dengan lapang dada dan memaklumi maklumat Kapolri," kata Fatkur, Jumat (27/3/2020).