Kurir 876 Gram Sabu Tak Berdaya Dicegat Petugas BNN di Jalinsum Kabupaten Muratara Sumsel
Penangkapan kurir sabu dilakukan dengan cara mencegat tersangka di Jalinsum wilayah Sungai Jauh, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Sripoku.com, Ahmad Farozi
TRIBUNNEWS.COM, MUSIRAWAS - Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Musirawas dan BNN Kota Lubuklinggau meringkus seorang tersangka narkoba di Jalinsum wilayah Sungai Jauh, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, Sumsel, Kamis (26/3/2020) sekitar pukul 17.00 petang.
Tersangka yang membawa 876 gram narkotika jenis sabu-sabu dari Pekanbaru Riau itu adalah HA alias Hud (38), warga Kabupaten Muratara Sumsel.
Kepala BNN Kabupaten Musirawas Hendra Amoer mengungkapkan, penangkapan berawal dari informasi yang menyebutkan bahwa ada tersangka yang kerap memasok sabu dari luar propinsi untuk diedarkan diwilayah Musirawas, Lubuklinggau dan Muratara.
Dari informasi tersebut, Tim Pemberantasan BNN Kabupaten Musirawas dibackup personil BNN Kota Lubuklinggau kemudian melakukan penyelidikan.
Setelah memastikan informasi tersebut, tim kemudian bergerak untuk melakukan penangkapan.
"Setelah memastikan kebenaran informasi yang kami terima dan juga dari hasil penyelidikan, selanjutnya kami dari BNN Musirawas dibackup personil BNN Kota Lubuklinggau yang dipimpin oleh Kepala BNN Kota Lubuklinggau AKBP Himawan Bagus Riyadi, langsung bergerak untuk melakukan penangkapan," kata Hendra Amoer, Jumat (27/3/2020).
Penangkapan dilakukan dengan cara mencegat tersangka di Jalinsum wilayah Sungai Jauh, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara.
"Tersangka kami cegat di jalan dan selanjutnya berhasil ditangkap dan diamankan," ujar Hendra Amoer.
Selain mengamankan tersangka, tim juga berhasil mengamankan barang bukti narkotika diduga sabu sebanyak 10 plastik dengan berat total 876 gram beserta barang bukti lainnya.
"Tersangka ini merupakan kurir, yang membawa narkotika dari Pekanbaru," ujarnya.
Guna kepentingan proses hukum lebih lanjut tersangka beserta barang bukti diamankan di Kantor BNN Kabupaten Musirawas.
"Giat pengungkapan ini merupakan upaya interdiksi yang dilakukan guna mencegah beredarnya barang haram tersebut. Dengan gagal edarnya barang haram tersebut maka telah menyelamatkan generasi sebanyak 4.380 orang ditiga wilayah, yaitu Musirawas, Lubuklinggau dan Muratara," kata Hendra Amoer.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Bawa Sabu 876 Gram dari Pekanbaru, Kurir Narkoba Ini tak Berkutik Dicegat Petugas BNN di Jalinsum
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.