Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Langgar Maklumat Larangan Berkumpul di Tempat Keramaian, Belasan Siswa Terjaring di Tulungagung

Mereka ditemukan di Warkop yang ada di Kelurahan Sembung, Kutoanyar dan di warkop kasawan Lembupeteng Pinka selatan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Langgar Maklumat Larangan Berkumpul di Tempat Keramaian, Belasan Siswa Terjaring di Tulungagung
surya.co.id/david yohanes
Sejumlah pelajar yang kedapatan nongkrong di Warkop selama darurat virus corona dihukum push up, Kamis malam (26/3/2020). Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Abaikan Larangan Berkumpul, 14 Pelajar dan 3 Pemilik Warkop di Tulungagung Diciduk Polisi, https://surabaya.tribunnews.com/2020/03/27/abaikanlarangan-berkumpul-14-pelajar-dan-3-pemilik-warkop-di-tulungagung-diciduk-polisi?page=all. Penulis: David Yohanes Editor: Parmin 

Kapolres pun turut mengingatkan ibu itu, bahwa selama mewabahnya virus corona para siswa bukan diliburkan.

"Orang tua wajib mengawasi, jangan biarkan bermain. Apalagi sekarang perang melawan virus corona," tegas EG Pandia.

Sementara pemilik warkop diminta untuk tutup sementara waktu, sampai nanti ada pemberitahuan lebih lanjut.

Banyak warkop yang memasang wifi sebagai daya tarik, sehingga banyak pelajar yang nongkrong untuk mengakses internet atau main gim daring.

Dengan fasilitas ini, pengunjung bisa berlama-lama duduk di warkop.

Kondisi ini dianggap berbahaya karena akan memudahkan penularan virus corona.

"Kami minta buat surat pernyataan agar mereka tutup agar tidak jadi tempat nongkrong. Semua penjual makanan kami minta untuk take away, tidak usah dimakan di lokasi," pungkas EG Pandia

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Abaikan Larangan Berkumpul, 14 Pelajar dan 3 Pemilik Warkop di Tulungagung Diciduk Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas