Langgar Maklumat Larangan Berkumpul di Tempat Keramaian, Belasan Siswa Terjaring di Tulungagung
Mereka ditemukan di Warkop yang ada di Kelurahan Sembung, Kutoanyar dan di warkop kasawan Lembupeteng Pinka selatan
Editor: Eko Sutriyanto
Kapolres pun turut mengingatkan ibu itu, bahwa selama mewabahnya virus corona para siswa bukan diliburkan.
"Orang tua wajib mengawasi, jangan biarkan bermain. Apalagi sekarang perang melawan virus corona," tegas EG Pandia.
Sementara pemilik warkop diminta untuk tutup sementara waktu, sampai nanti ada pemberitahuan lebih lanjut.
Banyak warkop yang memasang wifi sebagai daya tarik, sehingga banyak pelajar yang nongkrong untuk mengakses internet atau main gim daring.
Dengan fasilitas ini, pengunjung bisa berlama-lama duduk di warkop.
Kondisi ini dianggap berbahaya karena akan memudahkan penularan virus corona.
"Kami minta buat surat pernyataan agar mereka tutup agar tidak jadi tempat nongkrong. Semua penjual makanan kami minta untuk take away, tidak usah dimakan di lokasi," pungkas EG Pandia
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Abaikan Larangan Berkumpul, 14 Pelajar dan 3 Pemilik Warkop di Tulungagung Diciduk Polisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.