Sebelum Sebar Video Panasnya Karena Diputus, Pemuda Sumenep Ini Telah 10 Kali Gauli Sang Mantan
Setelah putus pacaran, pria ini tega sebar video panas gadis 16 tahun mantan kekasihnya.
Editor: Hendra Gunawan
"Tersangka MTH sudah berpacaran dengan korban MN selama dua tahun," kata AKBP Deddy Supriadi, Jumat (27/3/2020).
Menurut keterangan atau pengakuan tersangka MTH, selama menjalin cinta ternyata sudah melaku berhubungan badan layaknya suami istri.
"Berdasarkan pengakuan dari tersangka, ternyata selama berpacaran sudah berhubungan badan layaknya suami istri selama 10 kali," katanya.
Selanjutnya, suatu ketika keduanya sudah putus berpacaran dan tersangka kecewa pada korban MN yang tak mau lagi pada tersangka.
"Karena merasa kesal dengan MN, tersangka MTH nekat menyebar atau mengirim video panas berhubungan badan dengan korban ke salah satu grup WhatsApp," katanya.
Bahkan katanya, tidak cukup sampai di situ. Tersangka mengcapture kiriman video panas di grup WhatsApp tersebut dan mengirimkan ke korban.
"Dari itulah korban MN melaporkannya ke Polisi," katanya. (Ali Hafidz Syahbana)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Setelah Putus Pacaran Pemuda ini Sebar Video Panas Gadis 16 Tahun, 10 Kali Berzina dalam 2 Tahun