FAKTA Pembunuhan ABG Pagar Ayu di Kabupaten Landak: Dibawa ke Hutan Lalu Diperkosa
Warga Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan di semak-semak.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Warga Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan di semak-semak, Minggu (29/3/2020).
Kasat Reskrim Polres Landak, Iptu Idris Bakara mengatakan, mayat perempuan berusia 16 tahun itu ditemukan oleh warga dalam posisi terlentang di samping pohon.
"Identitasnya berinisial TN. Diduga korban pembunuhan," kata Idris, seperti dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
TN Hendak Jadi Pagar Ayu di Acara Pernikahan
Idris mengatakan, TN diketahui pada Minggu pagi hendak pergi ke rumah pamannya untuk menjadi pagar ayu di acara resepsi pernikahan.
Acara resepsi itu digelar di rumah pamannya yang hanya berjarak 500 meter dari rumah korban.
"Hingga siang hari ditunggu korban tidak kunjung tiba," kata Idris.
Lantaran khawatir, pihak keluarga lantas mencari keberadaan korban.
Nahas, sekira pukul 13.00 WIB, TN justru ditemukan dalam kondisi tak bernyawa oleh saudara kandungnya, Tris.
Kemudian, guna mengetahui penyebab pasti kematian korban, jenazah dievakuasi petugas ke rumah sakit.
Baca: Polisi Masih Kesulitan Ungkap Kasus Pembunuhan Anjanii Bee, Wanita Bertato Burung Hantu
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan TN
Mengutip dari Kompas.com, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap TN, yakni seorang pria berinisial UH (23), Minggu.
"Kasusnya sudah terungkap, seorang terduga pelaku sudah ditangkap," kata Idris.
Idris mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi di lokasi.