Ketahuan Sedang Mencuri HP, Edy Dihakimi Massa Hingga Tewas
Wawan dan Suryo pun mengejar pelaku sembari berteriak maling, sehingga mengundang perhatian warga sekitar.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tri bun Medan, Dedy Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, BINJAI - Seorang pencuri di Binjai, Sumatera Utara tewas dihakimi massa setelah ketahuan melakukan aksinya.
Pelaku bongkar rumah, Edy Syahputra Marbun (22) warga Dusun XIII Monggo Kongsi Gang Sosial, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, tewas diamuk massa ketika beraksi di Binjai.
Ia kepergok saat bongkar rumah milik Suryo (35) di Lingkungan VIII Kelurahan Tunggurono Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai, Rabu (1/4/2020).
Baca: Karena Corona, Jutaan Ekor Ayam Tak Bisa Dipasarkan ke Bandung dan Jabodetabek, Peternak Rugi Besar
Baca: Halang-halangi Pemakaman Korban Virus Corona Sama Dengan Melanggar Hukum, Ada Pasal Pidananya
Baca: Bhayangkara Tunggu Proses Hukum Saddil Ramdani dari Polres Kendari kata I Nyoman Yogi Hermawan
Warga yang merasa kesal langsung menghajar pelaku hingga tewas.
Aksi pria yang lengannya dipenuhi tato ini, diketahui oleh keponakan pemilik rumah, Wawan, yang terbangun dari tidurnya karena mendengar suara pintu dibuka.
"Pertama yang tahu itu Wawan, dia melihat pelaku mengambil handphone Suryo. Terus, Wawan berteriak maling berulang kali," kata Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting.
Saat itu Edy langsung berupaya melarikan diri.
Wawan dan Suryo pun mengejar pelaku sembari berteriak maling, sehingga mengundang perhatian warga sekitar.
"Warga langsung ramai keluar rumah dan ikut mengejar pelaku. Warga berhasil menangkap pelaku tak jauh dari TKP, dan main hakim sendiri," katanya.
Tak lama kemudian, polisi dan Babinsa serta Kepling tiba di lokasi untuk melerai amuk massa.
Pelaku yang sudah kritis kemudian dilarikan ke RSUD Djoelham Binjai.
Edy Marbun akhirnya mengembuskan nafas terakhirnya di perjalanan menuju RSUD Djoelham.
Tiga Anggota Sindikat Dibekuk