Polisi Hentikan Resepsi Pernikahan di Balai Desa Kagungan Dalam Mesuji
Warga yang hadir dalam resepsi tersebut diminta menaati Maklumat Kapolri dan imbauan pemerintah yang melarang untuk berkumpul
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Endra Zulkarnain
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Resepsi pernikahan di Desa Kagungan Dalam, Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji, Lampung dihentikan secara humanis oleh petugas Polsek Tanjung Raya, Mesuji, Lampung, Kamis siang (2/4/2020).
Kapolsek Tanjung Raya, AKP M Ataka meminta warga yang hadir dalam resepsi tersebut untuk menaati Maklumat Kapolri dan imbauan pemerintah yang melarang untuk berkumpul atau menunda acara yang mengumpulkan banyak orang.
"Karena bila tidak mengindahkan imbauan pemerintah dan Maklumat Kapolri, acara resepsi pernikahan di balai desa tersebut kami hentikan,"terang Kapolsek
Diungkapkan Kapolsek, kepolisian sebelumnya bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus (Covid-19) telah bersilaturahmi ke kediaman Iwan, warga Kagungan Dalam yang akan menggelar resepsi pernikahan.
Baca: UPDATE Corona DKI Jakarta 2 April 2020: 897 Positif, 52 Sembuh, 90 Meninggal Dunia
Baca: Korea Utara Klaim Tak Ada Kasus Covid-19 di Negaranya, Pakar: Mereka Tak Tahu Cara Mendeteksinya
Baca: Persib Bandung Harus Kembali Telan Pil Pahit Setelah Sang Striker Positif COVID-19
"Pas hari ini (kemarin) resepsi pernikahan terus dilakukan. Akhirnya kami hentikan secara humanis,"paparnya
Dijelaskanya, setelah diimbau agar pihak keluarga untuk tidak meneruskan acara resepsi pernikahan tersebut.
"Dengan segala bentuk kesadarannya, pihak keluarga memaklumi dan memberhentikan acara resepsi pernikahan tersebut," bebernya. (end)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Polisi Hentikan Resepsi Pernikahan di Tanjung Raya Mesuji