Sepekan Terakhir Diperkirakan 70 Ribu Pemudik Masuk Wilayah DIY
Tavip mengaku kesulitan mencatat jumlah orang yang masuk ke DIY menggunakan mobil pribadi yang tidak bisa terlacak
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Lebih 70.000 orang tercatat memasuki wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada awal minggu ini.
Mereka masuk ke wilayah DIY melalui berbagai gerbang transsportasi umum, yakni darat dan udara.
Kepala Dinas Perhubungan DIY, Tavip Agus Rayanto mengatakan jumlah tersebut sudah turun dari jumlah rata-rata orang yang memasuki DIY sebelum wabah Covid-19 merebak.
"Kereta api sudah turun 70 persen biasanya per hari 22.000 orang, itu hanya mengangkut 6.500 orang. Pesawat per hari biasanya 9.000 orang, tapi kemarin yang masuk 2.200 orang. Saya kalikan tujuh karena average," ucapnya, di Kepatihan, Jumat (3/4/2020).
Namun angka yang didapat belum sesuai dengan fakta di lapangan.
Tavip mengaku kesulitan mencatat jumlah orang yang masuk ke DIY menggunakan mobil pribadi yang tidak bisa terlacak serta bus AKAP yang menurunkan penumpang sebelum masuk ke terminal.
"Data bus ini kritik saya tidak akurat karena tidak semua turun di terminal. Saya ingin menyampaikan ke Pak Dirjen, AKAP yang menjadi kewenangan pusat, jadi kita usulkan ke pemerintah (pusat). Saya (kewenangan) hanya di AKDP dan Transjogja," bebernya.
Baca: Rapat Virtual dengan Komisi VI DPR, Erick Thohir: Dolar AS Bisa Capai Rp20.000
Baca: Raffi Ahmad Bongkar Sosok Cinta Pertamanya yang Merupakan Putri Sulung Musikus Purwacaraka
Baca: Disnakertrans DKI Jakarta Buka Pendataan Pekerja Korban PHK Akibat Covid-19, Akan Ada Insentif
Tavip menambahkan, dengan tidak adanya larangan mudik yang dicetuskan oleh pemerintah pusat, pihak Pemda DIY pun melakukan berbagai penyesuaian.
"Operasi Ketupat nanti kita tidak bicara razia tapi memeriksa shiftnya (kendaraan pribadi) melebihi nggak, bawa manifes nggak dari orang per orang pemudik. Tapi belum jadi policy karena masih memberikan masukan ke rapat kerja presiden," ungkapnya.
Kendaraan pribadi, lanjutnya, ketika regulasinya sudah keluar akan ada pembatasan.
Misalkan satu mobil hanya boleh tiga orang yakni satu supir dan dua penumpang.
"Itu berarti kita harus operasi di lapangan tapi ini baru bisa menjadi policy kalau sudah diputuskan. Tapi ini masih dirapatkan karena pemerintah juga mempertimbangkan sisi ekonomi agar tetap terjadi pertumbuhan dan sisi kesehatan masyarakat. Dua-duanya dianggap penting. Ditunggu lah sehari dua hari ini," urainya.
Pembatasan Pemudik
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.