Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bermodalkan Video Panas Korban, Residivis di Padang Peras Kekasihnya Sendiri dan Raup Rp 42 Juta

Korban sangat menyukai pelaku dan berharap adanya hubungan yang serius tapi pelaku memanfaatkan keadaan korban untuk memerasnya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bermodalkan Video Panas Korban, Residivis di Padang Peras Kekasihnya Sendiri dan Raup Rp 42 Juta
Tribun-video
Ilustrasi. Seorang pria memeras kekasihnya sendiri setelah berhasil merekam video panas saat video call via WhatsApp 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Seorang pria berinisial M (32) berurusan dengan polisi Polres Solok Selatan.

M ditangkap usai  memeras perempuan RR (29) yang juga kekasihnya sendiri.

Modus pemerasan yang dilakukan M memanfaatkan video panas yang direkam pelaku saat video call WhatsApp bersama korban.

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan (Solsel), Iptu M Arvi mengatakan semula keduanya adalah pasangan kekasih.

Namun, pelaku M ternyata hanya ingin memeras korban saja tanpa adanya keinginan hubungan yang serius.

Awal perkenalan mereka bermula dari media sosial Facebook.

Berita Rekomendasi

"Pelaku berinisial M (32) dan korban berinisial RR (29). Pelaku dan korban ini pertama kali kenal di Facebook sejak September tahun 2019," kata Kasat Reskrim Polres Solok Selatan (Solsel), Iptu M Arvi, Senin (6/4/2020).

Baca: PSBB Diberlakukan, Bagaimana Nasib Para Driver Online?

Baca: VA Pemeran Wanita Dalam Video Panas Vina Garut Divonis Penjara 3 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar

Korban inisial RR (29) bekerja sebagai penjual barang online, sementara pelaku merupakan seorang pengangguran dan resedivis yang sudah dua kali masuk lembaga pemasyarakatan.

"Pelaku sudah pernah dua kali masuk lembaga pemasyarakatan, karena tersandung kasus penggelapan," katanya.

Saat awal kenal, MM mengaku sebagai polisi pada korban.

Sebagai polisi gadungan, M mengaku berpangkat brigadir.

Modus kejahatan mengaku sebagai polisi ini didapatkan M saat dirinya berada di dalam Lapas di daerah Riau.

"Di dalam lapas ada yang mengajarkan dia dan dia menyamar menjadi polisi gadungan berpangkat Brigadir," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas