Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Upaya Kepolisian saat DKI Jakarta Terapkan PSBB, Beri Imbauan hingga Patroli Dialogis

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana menjelaskan upaya yang akan dilakukan terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Upaya Kepolisian saat DKI Jakarta Terapkan PSBB, Beri Imbauan hingga Patroli Dialogis
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Update Covid-19 

"Upaya ini merupakan langkah yang efektif untuk mata rantai penularan Covid-19," ucapnya.

Gubernur Jakarta, Anies Baswedan telah mengungkapkan perihal pelaksanaan PSBB yang akan dilakukan mulai Jumat (10/4/2020) hingga 14 hari ke depan.
Gubernur Jakarta, Anies Baswedan telah mengungkapkan perihal pelaksanaan PSBB yang akan dilakukan mulai Jumat (10/4/2020) hingga 14 hari ke depan. (Tangkap layar channel YouTube KompasTV)

Langkah pencegahan akan dilakukan secara masif di seluruh lapisan dari tingkat paling atas hingga ke bawah di lingkup Polda, Kodam, serta Pemprov Jakarta.

Upaya pencegahan akan dilakukan dalam bentuk pemberian imbauan seperti masyarakat diminta untuk mengikuti protokol kesehatan.

Seperti menggunakan masker, mencuci tangan, maupun menyediakan thermo gun.

"Langkah ini akan kita lakukan secara masif mulai dari Polda Metro kemudian Pemprov DKI, Kodam sampai ke tingkat bawah," jelas Irjen Nana.

"Dalam bentuk imbauan, upaya ini diharapkan agar masyarakat mengikuti protokol kesehatan."

"Physical distancing, selalu menggunakan masker, mencuci tangan, juga selalu thermo gun untuk mengecek suhu tubuh," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Sebelum PSBB dilaksanakan, pihak kepolisian akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

Selain itu, Irjen Nana akan melakukan pemasangan spanduk yang berisi imbauan.

Masyarakat diharapkan dapat menjaga kesehatan serta mengikuti peraturan yang sudah ada.

Foto udara suasana gedung bertingkat di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2020). Jelang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), kualitas udara di Jakarta terus membaik seiring dengan minimnya aktivitas di Ibu Kota. Berdasarkan data dari situs pemantauan udara AirVisual.com pada Jumat, 8 April, Jakarta tercatat sebagai kota dengan indeks kualitas udara di angka 41 atau masuk dalam kategori baik. Tribunnews/Irwan Rismawan
Foto udara suasana gedung bertingkat di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2020). Jelang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), kualitas udara di Jakarta terus membaik seiring dengan minimnya aktivitas di Ibu Kota. Berdasarkan data dari situs pemantauan udara AirVisual.com pada Jumat, 8 April, Jakarta tercatat sebagai kota dengan indeks kualitas udara di angka 41 atau masuk dalam kategori baik. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

"Dua hari ke depan kami akan lakukan sosialisasi terkait pelaksanaan PSBB," ungkap Irjen Nana.

"Di samping imbauan, kami memasang spanduk yang isinya sama."

"Untuk mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan dan mengikuti protokol kesehatan," tuturnya.

Tidak sampai di situ, Irjen Nana dalam penerapan PSBB juga akan melakukan patroli dialogis.

Baca: UPDATE Corona Banten, 8 April 2020: 212 Positif, 7 Sembuh, dan 18 Meninggal Dunia

Baca: UPDATE Kasus Corona di DKI Jakarta Hari Ini: 1.552 Kasus Positif Tersebar di 880 Kelurahan

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memantau aktivitas masyarakat.

Karena terkadang masih ada masyarakat yang membuat kerumunan di satu titik.

Sehingga pihak kepolisian akan memberikan himbauan untuk membubarkan massa.

Irjen Nana menyebutkan, tindakan yang akan dilakukan lebih bersifat persuasif.

Pihak kepolisian akan lebih mengedepankan rasa kemanusiaan dalam memberikan imbaun.

"Kemudian ada upaya lain dengan patroli dialogis," ucap Irjen Nana.

"Patroli ini kita harapkan untuk melihat bagaimana masyarakat yang selama ini terkadang berkerumun kita berikan himbauan untuk tidak berkumpul."

"Hal lain yang kita lakukan kita lebih mengedepankan upaya persuasif atau humanis kepada masyarakat untuk tidak melanggar aturan PSBB," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas