120 TKI yang Dideportasi dari Malaysia Jalani Karantina di Eks Bandara Polonia Medan
Sebanyak 120 TKI gelombang ketiga yang dideportasi ke Sumut kini menjalani karantina sementara di eks Bandara Polonia Medan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Hingga Jumat (10/4/2020), sudah ratusan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi dari Malaysia.
Hari ini merupakan kedatangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) gelombang ketiga yang dideportasi ke Sumut dan menjalani karantina sementara di eks Bandara Polonia Medan.
Pada gelombang pertama para TKI sudah dikarantina di Taman Pramuka, Lubuk Pakam, Deli Serdang dan gelombang kedua di eks Bandara Polonia Medan.
Terkait penanganan tersebut, Danlanud Soewondo, Kolonel Pnb Meka Yudanto mengatakan pada hari ini sesuai dengan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara dan TNI dalam hal ini Lanud Soewondo akan menerima dan menangani kedatangan TKI dari Malaysia.
Baca: Tiara Andini Idol Kecewa saat Telfonnya Tak Diangkat Dul Jaelani, Ternyata Ini yang Dilakukan Dul
"Ini hari kedua dan ini flight ketiga untuk yang di Medan," ujarnya.
Di mana, pada flight ketiga ini ada sebanyak 120 TKI yang tiba di Lanud Soewondo.
"Yang kemarin datang 135 dan nanti sore satu flight lagi," ungkapnya.
Menurut Kolonel Pnb Meka Yudanto, dikarantinanya ratusan TKI yang berasal dari Malaysia di Lanud Soewondo ini adalah untuk misi kemanusiaan.
"Di mana saudara-saudara kita yang datang dari Malaysia, kita terima di sini tentunnya melalui Protokol kesehatan yang sudah ada," katanya.
Mereka ditampung sementara di Bandara Polonia ini sampai ada pihak dari masing-masing daerah untuk menjemput warganya.
"Mereka di sini hanya beberapa hari, nanti diisolasi di daerah masing-masing," kata dia.
TKI ini juga mengikuti perintah-perintah yang diberikan petugas.
"Untuk petugas sendiri sudah dilengkapi dengan APD sehingga kegiatan ini semua berjalan lancar," ujar dia.
Baca: Hingga Jumat 10 April, 332 WNI Positif Corona di Luar Negeri, 45 orang Sembuh, 9 orang Meninggal
Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Provinsi Sumatera Utara, Harianto Butarbutar mengatakan, ratusan TKI ini dideportasi karena ada yang melarikan diri dari tempat bekerjanya.