Fakta Kerusuhan Lapas Tuminting Manado, Napi Takut Corona hingga 20 Terduga Provokator Ditangkap
Pada Sabtu (11/4/2020) sore WITA, terjadi kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tuminting, Manado, Sulawesi Utara.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Pravitri Retno W
Kerusuhan berlangsung tidak terkendali hingga kebakaran terjadi.
Bahkan bara api membakar beberapa ruangan di Lembaga Pemasyarakatan ini.
Alhasil mobil pemadam kebakaran memaksa masuk ke dalam kobaran api untuk memadamkannya.
"Tolong Anda di dalam kooperatif, dimohon yang di dalam agar bisa berkomunikasi dengan baik," kata seorang polisi, Sabtu (11/4/2020) malam, dikutip dari Kompas.com.
3. Satu Napi Tertembak
Selepas api dipadamkan, sejumlah aparat kepolisian merangsek masuk ke dalam lapas.
Sempat terdengar suara tembakan dan bahkan setelah itu ada mobil ambulans yang masuk ke dalam area lapas.
Hingga Sabtu pukul 19.00 WITA, ada tiga ambulans yang berjaga di sekitar lokasi kerusuhan.
Kepolisian setempat juga mengerahkan setidaknya 2.000 personel gabungan demi menanggulangi kerusuhan ini.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abbast mengatakan, beberapa narapidana dilarikan ke rumah sakit setelah insiden itu.
Menurut informasi dari Kompas.com, ada satu narapidana terkena timah panas petugas yang sedang mengendalikan situasi.
Korban lalu dilarikan ke rumah sakit.
4. Ingin Dibebaskan karena Takut Corona
Mengutip dari Kompas.com, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Kemenkumham, Bambang Wiyono, menilai kerusuhan napi itu terjadi karena mereka minta dibaskan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 10 Tahun 2020.