Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Satpam Tampar Perawat karena Tak Terima Diingatkan Pakai Masker, Sampai Ancaman Pembunuhan

Satpam menampar perawat karena tak terima diingatkan untuk menggunakan masker saat datang ke kliniknya, B juga sempat mengancam akan membunuhnya.

Editor: Asytari Fauziah
zoom-in 5 Fakta Satpam Tampar Perawat karena Tak Terima Diingatkan Pakai Masker, Sampai Ancaman Pembunuhan
KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA
Budi Cahyono (43) warga Kemijen Semarang Timur pelaku pemukulan seorang perawat saat konferensi pers di kantor Polrestabes Semarang, Minggu (12/4/2020) 

TRIBUNNEWS.COM Seorang pria berinisial B (43), warga Kemijen Semarang Timur, Jawa Tengah, yang berprofesi sebagai satpam menampar MH (30), seorang perawat di Klinik Pratama Dwi Puspita Kota Semarang, Kamis (9/4/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.

B menampar MH karena tak terima diingatkan untuk menggunakan masker saat datang ke kliniknya.

Tak hanya itu, menurut korban, B juga sempat mengancam akan membunuhnya.

 Baru Pulang dari Jakarta untuk Berobat di Rumah Sakit, Satu Keluarga Malah Positif Virus Corona

Akibat kejadian itu, HM pun mengalami trauma dan kepalanya juga masih pusing usai pemukulan tersebut.

Oleh korban, peristiwa yang dialaminya tersebut dilaporkan ke Polsek Semarang Timur.

Dikutip dari TribunJateng.com, setelah menerima laporan korban polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di kediamannya Sabtu (11/4/2020) sekitar pukul 20.15 WIB.

Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:

Berita Rekomendasi

1. Kronologi kejadian, tak terima diingatkan pakai masker

Ilustrasi penamparan
Ilustrasi penamparan (Pixabay.com)

HM menceritakan, kejadian berawal saat dirinya sedang melayani antrean pendaftaran seorang pria yang hendak memeriksakan anaknya di klinik tempatnya bekerja.

Saat itu, dirinya mencoba mengingatkan peraturan pemakaian masker, B tidak terima dan menolak peraturan tersebut.

HALAMAN SELANJUTNYA ==============>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas