Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kota Bogor Gelar PSBB 15 April, Dedie Abdul Sebut Masih Tentukan Jumlah Jaring Pengaman Sosial

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Abdul Rachim menyebutkan masih menentukan besaran dari jaring pengaman sosial dalam pelaksanaan PSBB.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Kota Bogor Gelar PSBB 15 April, Dedie Abdul Sebut Masih Tentukan Jumlah Jaring Pengaman Sosial
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Abdul Rachim menyebutkan masih menentukan besaran dari jaring pengaman sosial dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Senin (13/4/2020).

Dedie menuturkan telah diberi instruksi oleh Ridwan Kamil, sebagai Gubernur Jawa Barat.

Baca: PSBB di Bodebek, Ridwan Kamil Sebut Ada 7 Pintu Bantuan Bagi Warga Jawa Barat

Diharapkan bantuan yang dipergunakan untuk jaring pengaman sosial dapat memenuhi syarat yang ditentukan oleh pemerintah provinsi.

Namun hingga saat ini, Pemerintah Kota Bogor masih merumuskan besaran dari jaring pengaman sosial itu.

Jaring pengaman sosial yang berbentuk bantuan akan diberikan kepada masyarakat yang terkena dampak dari pelaksanaan PSBB maupun pandemi corona.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Abdul Rachim menyebutkan masih menentukan besaran dari jaring pengaman sosial dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Abdul Rachim menyebutkan masih menentukan besaran dari jaring pengaman sosial dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). (KOMPAS.COM/RAMDHAN TRIYADI BEMPAH)

"Pak gubernur juga menginstruksikan agar seluruh bantuan dalam bentuk jaring pengaman sosial itu dipastikan memenuhi persyaratan yang ditentukan," terang Dedie.

Berita Rekomendasi

Dalam pelaksanaan PSBB akan ada sejumlah pintu bantuan yang diberikan baik oleh pemerintah provinsi maupun pusat.

Di Kota Bogor sendiri, terdapat 71 ribu warga yang tercatat dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

DTKS ini nantinya akan menerima bantuan dari pemerintah kota.

Tak hanya itu, warga yang termasuk non DTKS juga akan mendapatkan bantuan.

Total terdapat 43 ribu yang masuk ke dalam golongan non DTKS.

Baca: PSBB di Bogor, Depok, Bekasi Mulai Rabu 15 April 2020, Ridwan Kamil: Tes Masif akan Kami Maksimalkan

Baca: Kabar Gembira Pelajar, Ridwan Kamil Minta Kepala Sekolah Belanjakan Dana BOS untuk Kuota Internet

Dedie menuturkan pihaknya juga akan memberikan jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang terkena imbas dari virus Covid-19.

Yakni masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas