Komplotan Perampok Toko Emas di Pasar Kemiri Ditangkap: Percaya Klenik hingga Modus Operasi
Tiga pelaku ditembak mati sementara dua orang lagi berhasil ditangkap. Kelompok tersebut menamakan diri Wetonan karena percaya klenik
Editor: Sanusi
Yusri mengatakan, bila mereka berhasil merampok, maka kelompok Wetonan ini langsung kabur ke Jawa Tengah.
"Usai melakukan perampokan pasti menuju ke daerah Jawa Tengah. Itungan mereka kalau lari ke Jawa Tengah akan aman dan tidak tertangkap oleh petugas," ucap Yusri.
5. Tertangkap karena ada imbauan jangan mudik
Upaya komplotan Wetonan kabur ke Jawa Tengah terhalang imbuan pemerintah agar warga tidak mudik di tengah pandemi virus Corona.
Aparat Kepolisian berjaga di wilayah perbatasan.
Akhirnya, komplotan Wetonan tidak berhasil ke Jawa Tengah dan memilih kembali ke kontrakan mereka di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat.
"Kemudian dipelajari dan lakukan penyelidikan, kemudian berhasil mengamankan pelaku di daerah kontrakannya di Depok," ujar Yusri.
Kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Sebelummya, komplotan perampok beraksi di toko emas Pelita di Pasar Kemiri, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (6/4/2020) sekitar pukul 13.15 WIB.
• Vonis Kasus Bau Ikan Asin: Galih Paling Lama, Rey dan Pablo Paling Rendah, Ini Pertimbangan Hakim
• Ratu Tisha Mundur dari Sekjen PSSI: Hati Dibelah Isinya Sepak Bola, Ini Sejumlah Prestasinya
• Selama PSBB, Pabrik di Kota Tangerang Tetap Beroperasi Normal
Para pelaku menggasak 0,5 kilogram emas dan 10 kg perak dari toko tersebut. Saat beraksi, para pelaku membagi tugas.
Ada yang masuk lalu memecahkan kaca etalase dan mengambil perhiasan.
Ada juga yang berjaga di luar toko sambil menakut-nakuti penjaga toko yang melihat dengan mengayun-ayunkan senjata api jenis revolver. (Kompas,com/TribunJakarta)