Rokok Ilegal dari Thailand Senilai Rp 10 Miliar Gagal Diselundupkan ke Aceh
Total nilai rokok tersebut diperkirakan mencapai Rp 10.363.000.000 dengan potensi kerugian negara dari sektor perpajakan mencapai Rp 11.346.225.000.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Serambi, Mawaddatul Husna
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Bea Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Aceh, Kuala Langsa, dan Kanwil Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok impor ilegal yang tidak dilekati pita cukai atau polos, di Perairan Peureulak, Aceh Timur, Minggu (12/4/2020).
Rokok itu diduga asal Thailand sebanyak 1.020 batang.
Rokok Merek "Luffman" ini dikemas dalam 1.020 kardus @50 slop @ 10 bungkus @ 20 batang.
Total nilai rokok tersebut diperkirakan mencapai Rp 10.363.000.000 dengan potensi kerugian negara dari sektor perpajakan mencapai Rp 11.346.225.000.
"Keberhasilan penggagalan penyelundupan ini berkat informasi intelijen dari Bea Cukai Kanwil Aceh yang disampaikan kepada Tim Satuan Tugas Kapal Patroli Bea Cukai BC 60001 pada Minggu, 12 April lalu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Aceh, Isnu Irwantoro dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com, Selasa (14/4/2020).
Tim Bea Cukai Kanwil Aceh menginformasikan dengan menyebutkan ciri-ciri kapal target bahwa ada kapal kayu yang dicurigai membawa muatan barang ilegal.
Berdasarkan informasi tersebut, tim Satgas Kapal Patroli BC 60001 yang sedang melakukan Operasi Terpadu Jaring Sriwijaya di pesisir pantai timur Provinsi Aceh menindaklanjutinya dengan melakukan pencarian kapal target dimaksud.
Pemantauan, koordinasi dan perkembangan informasi terkini tentang pergerakan kapal target terus dilakukan oleh Tim Bea Cukai Kanwil Aceh dan Tim Bea Cukai Kanwil Khusus Kepri.
Baca: Cara Dapat Listrik Gratis 3 Bulan, Kirim ID Pelanggan ke WhatsApp atau Lewat www.pln.co.id
Hingga akhirnya, Minggu (12/4/2020) pukul 17.30 WIB, tim Satgas Kapal Patroli BC 60001 menjumpai kapal target pada posisi 55 Mil timur laut Peureulak, Aceh Timur.
Setelah didekati, kapal target dengan nama lambung KM Milenium GT 25 berbendera Indonesia ini tidak bergerak, posisi miring ke kiri dan tidak ada seorang pun berada di atas kapal.
Sea rider yang merupakan kelengkapan Kapal Patroli BC 60001 kemudian diturunkan beserta 6 anggota tim satgasnya untuk melihat kondisi KM Milenium dan sekitarnya.
Selanjutnya, anggota tim satgas ini menaiki kapal kayu tersebut untuk melakukan pemeriksaan kepabeanan.
Baca: 3 Langkah Mudah Mendaftar Kartu Prakerja, Buatlah Akun serta Ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar
Dari hasil pemeriksaan bahwa nakhoda, anak buah kapal (ABK) maupun dokumen terkait kepabeanan tidak ditemukan.