Kronologi dan Fakta Pembunuhan Dua Jasad Tanpa Busana di Solo: Racun Tikus dalam Jus
Saat sampai di rumah kontrakan mewah itu, tersangka minta korban wanita untuk membeli buah dan membuatkan jus.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Selain itu, ada lima saksi yang mereka periksa untuk menindaklanjuti dari kasus penemuan mayat tanpa busana itu.
Di antarnya saudara dari korban wanita, Linmas yang pertama kali dilapori, dan beberapa saksi lainnya.
"Hasil autopsi dan forensik diperkirakan keluar satu minggu lagi," papar dia.
AKP Purbo juga menyatakan kemungkinan dua orang tersebut tewas lantaran keracunan minuman setelah mereka melakukan pemeriksaan pada bekas minuman yang ditemukan di lokasi kontrakan itu.
Berdasarkan hasil autopsi sementara melalui pemeriksaan jasadnya, tidak ada tanda-tanda kekerasan.
"Kalau bekas penganiyaan tidak ada di tubuh kedua korban pria dan wanita," jelas AKP Purbo.
Keluarkan Cairan dari Mulut
Dua mayat yang ditemukan di rumah kontrakan di Jalan Preret Utama, RT 05 RW 12 Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, bukan warga Kota Solo.
Bahkan sempat menggemparkan warga sekitar pada Kamis (9/4/2020) sekitar 00.15 WIB saat ditemukan pertama karena tanpa busana dengan mulut mengeluarkan cairan.
Dari informasi yang dihimpun, korban pria adalah So (49) warga Cileduk, Kota Tangerang, Jawa Barat (Jabar) sedangkan sang wanita bernama Ti (36), warga Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri.
(Ryantono Puji Santoso/TribunSolo)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Kronologi Pembunuhan Pria dan Wanita yang Diracun Tikus di Rumah Kontrakan Mewah Banyuanyar Solo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.