Baby Sitter Rancang Kasus Penculikan Dirinya Sendiri Hingga Minta Tebusan Majikan Rp 100 Juta
Romiati Wulan Sari menjadi otak rekayasa penculikan terhadap dirinya sendiri untuk memeras majikan dan agen tempat penyaluran baby sitter.
Editor: Dewi Agustina
"Sedangkan tersangka Dedek berperan sebagai pelaku penculikan, berpura-pura mau memotong leher korban dengan pisau, berpura-pura menginjak muka korban menggunakan sepatu dan berpura-pura menjambak rambut korban. Sedangkan NR berperan untuk merekam semua adegan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, kasus penculikan terhadap baby sister bernama Romiati Wulan Sari (25) membuat heboh.
Kasus penculikan yang terjadi Selasa (14/4/2020) pukul 15.26 usai dirinya melapor ke Polsek IT 1 Palembang untuk membuat laporan penipuan pembelian ponsel secara online yang dilakukannya.
Baca: KBRI Riyadh: 9 WNI Positif Virus Corona, Satu Diantaranya Meninggal Dunia
Romiati Wulan Sari datang ke Polsek IT 1 Palembang bersama majikannya laki-laki dan perempuan.
Sebelum melapor, petugas SPKT sempat meminta keterangan terhadap Romiati dan menunjukkan bukti transfer terkait pembelian secara online.
Kapolsek IT 1 Palembang Deni Triana melalui Kanit Reskrim Iptu Alkap didampingi Panit Reskrim Ipda Jhony Palapa membenarkan saat itu ada korban akan melapor terkait penipuan online pembelian ponsel yang dialaminya.
Ketika itu, korban datang bersama kedua majikannya.
"Ketika ditanya masalah bukti, korban ini belum bisa menunjukkan bukti transfer. Makanya kami arahkan untuk membuat rekening koran dari bank sebagai bukti. Sehingga korban meminta izin kepada majikannya untuk ke bank," ujarnya, Rabu (15/4/2020).
Usai izin ke majikannya, Romiati ke luar ruang SPKT Polsek IT 1 Palembang untuk menuju ke bank. Ia sempat menelepon seseorang agar meminta dijemput.
Ketika di ruang SPKT Polsek IT 1 Palembang, datang seseorang menjemput Romiati.
Saat Romiati pergi, majikan laki-laki Romiati dan beberapa anggota Buser Polsek IT 1 Palembang sempat melihat.
Bahkan, Romiati sempat meminta izin kepada majikan laki-lakinya untuk pergi ke bank.
"Tak lama, tiba-tiba ada yang telepon mengatakan korban ini diculik. Saat itu, majikannya bingung dan ketakutan. Agen tempat penyaluran korban ini juga sempat ditelepon orang untuk meminta tebusan. Kalau dari majikan, penculik meminta uang tebusan Rp 100 juta. Sedangkan si agen penyalur diminta Rp 50 juta. Kalau tidak ditebus, maka korban ini akan dibunuh," jelasnya.
Dari kasus ini, pihak Reskrim Polsek IT 1 Palembang melakukan penyelidikan dan analisa.
Baca: Cara Petugas Medis Bersihkan Pakaian Setelah Merawat Pasien Covid-19 agar Tak Terinfeksi