Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Seputar Kasus Persetubuhan Ayah Tiri dan Putrinya di Surabaya: Ada Rayuan Bak Sejoli

Saat korban akhirnya hamil, pelaku tetap meminta korban melakukan hal ini. Pelaku tetap menggagahi korban saat hamil.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Fakta Seputar Kasus Persetubuhan Ayah Tiri dan Putrinya di Surabaya: Ada Rayuan Bak Sejoli
TRIBUN LAMPUNG
Ilustrasi. 

"Kepada korban, tersangka ini merayu dengan kata-kata manis dan berjanji mau menuruti apapun yang diminta korban," tambahnya.

Permintaan Pelaku Saat Korban Hamil

Hingga saat korban hamil, tersangka justru meminta korban untuk tetap mengandung anak dari hubungan terlarang tersebut.

"Saat kondisi hamil, untuk mengelabuhi ibu korban (istri tersangka), korban tetap meminta pembalut agar dikira tetap haid."

"Saat hamil pun keduanya masih berhubungan badan layaknya suami istri sampai akhirnya melahirkan secara sesar," lanjut Harun.

Ibu korban yang tak tahu hubungan gelap keduanya hanya percaya jika korban hamil di luar nikah dengan orang lain.

Namun setelah melahirkan, korban akhirnya bercerita jujur kepada sang ibu dan berujung pada laporan polisi.

Berita Rekomendasi

Pelaku Mengaku Hubungan Didasari Suka Sama Suka

Kepada polisi, Edi mengaku tergiur dan nafsu saat melihat Bunga.

Ia berdalih, keduanya suka sama suka menjalani hubungan layaknya suami istri tersebut.

"Saya kan nuruti apa yang dia minta. Dia juga mau saya pas lagi minta gituan," kata tersangka.

Edi juga mengaku menggunakan jurus rayuan maut untuk meminta korban melayani nafsu bejatnya.

"Ya pas kondisi rumah sepi, istri saya kerja di Tambak Langon, berangkat pagi pulangnya malam."

"Saya selalu berdua di rumah sama anak tiri saya itu. Saya rayu. 'Aku sayang kamu, kamu minta apapun aku turuti'," katanya.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas