Pemkab Tabanan Bakal Cabut Izin Operasional Hotel yang Menolak PMI ber-KTP Tabanan
Ni Putu Eka Wiryastuti mengeluarkan Instruksi Tegas terkait dengan lokasi atau penempatan karantina bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI)
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, TABANAN - Bupati Tabanan Bali, Ni Putu Eka Wiryastuti mengeluarkan Instruksi Tegas terkait dengan lokasi atau penempatan karantina bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Tabanan.
Hotel dan penginapan di Tabanan kini diwajibkan menerima para pekerja migran. Jika menolak, Pemerintah Kabupaten Tabanan tidak akan ragu-ragu untuk mencabut izin operasional atau penginapan tersebut.
Bupati Eka berkomitmen untuk mengikuti instruksi Gubernur sekaligus melindungi warganya.
"Saya disini mewakili Pemkab Tabanan berkomitmen untuk mengikuti instruksi Gubernur. Para PMI asal Tabanan tidak perlu khawatir tentang lokasi karantina, karena kami tidak segan mencabut izin operasional hotel yang menolak PMI ber-KTP Tabanan," ungkap Bupati Eka melalui konferensi video, Senin (20/4/2020).
Menurut Ketua Harian Gugus Tugas Satgas COVID-19 Kabupaten Tabanan, I Gede Susila para PMI harus diperlakukan manusiawi.
"Kami himbau desa adat yang ada di Tabanan agar mengindahkan instruksi Gubernur yang sudah ditindaklanjuti oleh Instruksi Bupati Tabanan. Jika ada penginapan atau hotel di wilayah Kabupaten Tabanan yang menolak kehadiran PMI, maka ijin beroperasinya akan dicabut. Tidak ada alasan untuk menolak kedatangan mereka apalagi kepulangan mereka juga sudah melewati prosedur yang sangat ketat. PMI juga manusia jadi harus diperlalukan dengan manusiawi," papar Susila usai rapat bersama unsur Muspida, Ketua Majelis Adat dan Majelis Madya Kabupaten Tabanan,
Pemkab Tabanan terus berupaya mencari cara terbaik untuk menyikapi kepulangan PMI. Dengan adanya Satgas Gotong Royong di Desa adat dan Desa Dinas yang berkewajiban memikul bersama segala bentuk tanggung jawab yang berkaitan dengan kehadiran para PMI, dirinya berharap tidak ada ketakuan dan kekhawatiran dalam masyarakat apalagi sampai ada penolakan terhadap kepulangan para PMI.
“Satgas yang dibentuk di Desa Adat maupun Desa Dinas memiliki kewajiban untuk mengawasi dan memantau kondisi PMI kita, sehingga tidak ada keresahan maupun kepanikan bagi masyarakat terhadap kehadiran para PMI,” jelasnya.
Tercatat bahwa Pemkab Tabanan memang telah memberikan perhatian lebih pada para PMI khususnya PMI asal Tabanan.
Hal ini terlihat dari dikerahkannya empat armada bus sekolah milik Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan yang beroperasi selama 24 jam untuk menjemput para PMI asal Tabanan yang telah menjalani rapid test di Provinsi dan dinyatakan negatif Covid-19 untuk selanjutnya diantar ke sejumlah hotel dan penginapan di wilayah Tabanan yang telah siap untuk melakukan karantina selama 14 hari ke depan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.