Aksi Bejat Seorang Ayah di Sleman, Setubuhi Anaknya dan 3 Anak Saudaranya Secara Bergantian
Aksi bejat DH ini tak hanya dilakukannya kepada anaknya, tetapi juga dilakukan kepada tiga anak saudaranya.
Editor: Hasanudin Aco
2. Dilakukan setelah pulang kerja
Tersangka, kata Bowo, melakukan aksinya setelah pulang dari bekerja.
Setiap kali usai melakukan aksi bejatnya, tersangka selalu mengancam anaknya agar tidak menceritakan kepada orang lain. Sebab, korban yang akan malu sendiri.
"Dari keterangan korban sudah lebih dari 10 kali," jelasnya.
3. Tersangka juga mencabuli tiga anak saudaranya
Perbuatan bejat tersangka tidak hanya dilakukan terhadap anak kandungnya.
DH juga melakukan perbuatan cabul terhadap anak yang masih memiliki hubungan saudara dengannya.
"Melakukan perbuatan cabul terhadap tiga anak lainnya pada saat anak korban main ke rumahnya sama tersangka diraba-raba. Dua masih SD, satunya sudah siswa setingkat SMA," ujarnya.
4. Terbongkar setelah chat korban diketahui tantenya
Bowo mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari chat WhatsApp korban yang diketahui tantenya.
Kemudian korban menceritakan apa yang dialaminya setelah ditanya oleh tantenya tersebut.
"Kami jerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 UU RI No 17/2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun dan Pasal 294 KUHP," tegasnya dikutip dari TribunJogja.com.
Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Pernikahan Syekh Puji dengan Bocah 7 Tahun, Berawal dari Pengaduan Keluarga
5. Dilakukan saat istri sedang pergi kerja