Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ulah Warga yang Nekat Mudik: Masuk Bagasi Bus Bayar 450 Ribu, Lolos dari Pemantauan

Kurnia menjelaskan bus AKAP bersama penumpangnya itu memang berhasil melewati pos pengawasan

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Ulah Warga yang Nekat Mudik: Masuk Bagasi Bus Bayar 450 Ribu, Lolos dari Pemantauan
Warta Kota/Nur Ichsan
Pengusaha bus antar kota antar provinsi (AKAP) terpaksa mengandangkan armada busnya terkait larangan mudik oleh pemerintah saat pandemi virus corona (Covid-19) ini, di Tangerang Selatan, Banten, Senin (27/4/2020). Mereka mengaku merugi hingga 100 persen. Warta Kota/Nur Ichsan 

Kolaborasi #MediaLawanCovid19 meluncurkan kampanye dan konten edukasi bersama bertajuk “Jangan Mudik” (Media Lawan Covid-19)

Ia pun tak memungkiri bila masyarakat yang mudik tersebut adalah perantau yang sudah tak bekerja lagi di Jakarta.

"Kalau sudah begitu siapa yang harus disalahkan," ujarnya.

Kurnia pun mengungkapkan kondisi di lapangan bahwa para pemudik itu terlantar.

Menurutnya kebanyakan pemudik sudah tak memiliki pekerjaan di kota.

Oleh sebab itu mereka pun terpaksa dan nekat untuk pulang ke kampung.

Ia pun mengatakan fakta lain di lapangan, bahwa masih ada kendaraan gelap yang beroperasi hingga lolos razia.

Berita Rekomendasi

Terkait kejadian tersebut, diketahui bus AKAP memang melayani banyak tujuan.

Seperti tujuan wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Biasanya mereka membawa penumpang dari Jabodetabek keluar ke beberapa provinsi tersebut.

Namun sejak pelarangan mudik dan pengoperasian bus AKAP pun beralihfungsi menjadi kendaraan mengangkut logistik.

Kebijakan banting setir itu pun dilakukan agar masih tetap beroperasi di tengah PSBB.

Selain itu kebijakan tersebut juga berlaku agar pengusaha bus tak mengangkut para pemudik.

Larangan pemerintah untuk mudik ternyata masih tak menyurutkan para perantau.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas