Bayi 2 Tahun Positif Covid-19 di Garut, 2 Orang Meninggal, Ada yang Dimakamkan Tanpa Standar Corona
Di kabupatten di Jawa Barat ini, balita tersebut menjadi pasien ke-10 yang positif Covid-19.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Bayi berusia 2 tahun 2 bulan di Kabupaten Garut menderita virus corona.
Balita tersebut menjadi pasien ke-10 yang positif Covid-19 di Garut.
Jubir Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Garut, Ricky Rizki Darajat mengatakan, pasien yang baru terkonfirmasi merupakan pasien balita yang berasal dari Kecamatan Cibatu.
"Pasien sedang dalam tahap penjemputan ke lokasi oleh tim Dinas Kesehatan untuk proses perawatan dan penanganan medis di RSUD dr Slamet Garut," kata Ricky, Selasa kemarin.
Selain itu, pada Selasa dilaporkan dua orang meninggal dunia.
Baca: Menhankam Jepang akan Buat Standar Bagi SDF Antisipasi Menghadapi UFO
Baca: Prediksi Cuaca Ekstrem 27 April-3 Mei: BMKG Minta Masyarakat Waspada dan Hati-hati
Baca: Menaker Minta Pengusaha-Pekerja Perkuat Dialog Sosial Hadapi Dampak Covid-19
Baca: Luna Maya Jelaskan Hubungannya dengan Herjunot Ali Sebatas Pertemanan: Sampai Sekarang Kita Sama Aja
Satu orang merupakan ODP berjenis kelamin perempuan (35) asal Kecamatan Karangpawitan.
Seorang lainnya adalah PDP jenis kelamin laki-laki (45), asal Kecamatan Pameungpeuk.
"Total ODP meninggal sampai hari ini sebanyak 11 orang.
ODP yang meninggal memiliki penyakit penyerta dan telah mendapatkan penanganan sesuai protokol kesehatan.
Untuk PDP total meninggal sembilan, dan satu positif meninggal," ucapnya.
Selain itu, warga di Kecamatan Pameungpeuk dihebohkan dengan kedatangan jenazah yang dibawa ambulans dari Tangerang, Banten.
Jenazah tersebut datang tanpa dipulasara sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.
Sebelumnya, dikabarkan jenazah tersebut positif Covid-19.
Setelah ditelusuri, jenazah meninggal dengan status pasien dalam pengawasan (PDP).