Dulu Rekayasa Penculikan, ART di Palembang Ini Sering Kesurupan di Penjara, Kini Jadi Tahanan Kota
Setelah itu, ada laporan di polisi bahwa seorang Asisten Rumah Tangga (ART) diculik dan penculik meminta tebusan.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Otak penipuan oleh tiga wanita yang berkedok rekayasa penculikan di Palembang, Sumatera Selatan, diduga mengalami guncangan dan sering kesurupan dalam tahanan.
Kini wanita tersebut diserahkan pada keluarga dan menjadi tahanan kota.
Seperti diketahui, beberapa waktu yang lalu, Palembang dihebohkan dengan video viral dimana seorang perempuan akan dibunuh dan digantung oleh pelaku penculikan yang meminta tebusan kepada majikan si perempuan tersebut.
Video ini sudah menyebar luas di media sosial dan ditonton banyak pasang mata.
Setelah itu, ada laporan di polisi bahwa seorang Asisten Rumah Tangga (ART) diculik dan penculik meminta tebusan.
Baca: Aksi Heroik Pria di Batanghari Jambi Gigit Buntut Ular Piton Demi Selamatkan Seekor Kucing
Baca: 81 Pinjol Ilegal Teridentifikasi selama Wabah Covid-19, Berikut Daftarnya
Baca: Teddy Muak Digosipkan Sudah Move On dari Lina, Diterima Orang Idiot
Di antara dua kejadian itu memiliki hubungan erat, lantaran ART yang dilaporkan diculik tersebut merupakan perempuan yang akan dibunuh seperti yang disebutkan dalam video yang sudah tersebar luas tersebut.
Setelah Jatanras Polda Sumsel melakukan penyelidikan, terkuak bahwa video viral dan kasus penculikan dalam video tersebut hanya kabar kosong belaka alias sengaja dibuat oleh mereka yang ada dalam video tersebut.
Polisi lalu menangkap si ART, yang akhirnya diketahui bernama Wulan, bersama dua perempuan lainnya yang masih memiliki ikatan keluarga dengan si ART tersebut.
Tanpa ragu Wulan mengatakan bahwa aksi penculikan tersebut memang hanya rekayasa yang ia buat bersama dua keluarganya supaya bisa mendapatkan uang dari majikan.
Kini, beberapa hari pasca tertangkap, Wulan ternyata memiliki gelagat berbeda dari perempuan pada umumnya.
Menurut Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi, selama berada di Mapolda Sumsel Wulan sering didapati melamun dan sering kesurupan.
Wulan sudah menjalani bimbingan konseling dan observasi selama tujuh hari dan diketahui dirinya tidak mengalamin gangguan kejiwaan.
Unit 4 Subdit III Jatarans Polda Sumsel tetap melakukan proses hukum terhadap Wulan yang berasal dari Desa Rambutan, Banyuasin ini.
"Tersangka ini sering melamun dan pikirannya kosong karena itulah tersangka sering kesurupan," kata Kompol Suryadi, Rabu (29/4/2020).