Jumlah Kasus Covid-19 Terus Bertambah, PSBB Tangerang Diperpanjang hingga 15 Mei
Wali Kota Tangerang Arief R Wismanyah mengatakan akan langsung memperpanjang masa PSBB Kota Tangerang selama 14 hari lagi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Kota Tangerang secara resmi akan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Seperti diketahui kalau PSBB di Kota Tangerang sudah memasuki pekan kedua yang sesi pertama akan habis pada Minggu (1/5/2020) mendatang.
Namun, Wali Kota Tangerang, Arief R Wismanyah mengatakan akan langsung memperpanjang masa PSBB Kota Tangerang selama 14 hari lagi.
“Kami akan melakukan perpanjangan PSBB mulai terhitung 14 hari sejak tanggal 2 Mei 2020 pukul 00.00 WIB hingga tanggal 15 Mei 2020,” ucap Arief usai melakukan rapat di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (29/4/2020).
Alasan utama ditambahnya masa PSBB di Kota Tangerang, ujar Arief adalah belum menurunnya jumlah kasus Covid-19.
Bahkan kasus positif, PDP, ODP hingga OTG di Kota Tangerang terus bertambah meski, angka pertumbuhannya memang berkurang bila dibandingkan sebelum PSBB.
“Melihat bahwa perkembangan grafik di kota tangerang walau pun mengacu data-data yang ada sudah ada penurunan sedikti tapi belum maksimal. Dan ini tentunya di PSBB kedua kita akan lebih mendorong mendisiplinkan masyarakat,” papar Arief.
Ia menegaskan akan ada pergeseran cek poin di Kota Tangerang di PSBB jilid kedua.
Pasalnya, dari 15 cek poin yang sudah ada akan dipecah di beberapa kawasan yang ramai kerumunan seperti pasar, jalan-jalan perbatasan, hingga tempat yang cederung berpotensi mengakibatkan keramaian massa.
“Pergeseran cek poin yang tadinya di jalan-jalan dan tadi sudah evaluasi yang di jalan provinsi dan nasional tetap ada,” ujar Arief.
“Dari 15 titik jadi enam dan sisanya akan kita taruh di tempat-tempat keramaian , di pasar tempat jualan takjil agar masyarakat semakin disiplin,” sambung dia.
Sanksi sosial bagi pelanggar
Pemerintah Kota Tangerang bersama aparat penegak hukum akan memberlakukan sanksi teguran keras dan sosial kepada pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid dua di Kota Tangerang.
Telah diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang secara resmi akan memperpanjang masa PSBB di wilayahnya mulai 2 Mei 2020 selam 14 hari kedepan.
Hal tersebut mengingat kasih tingginya angka penularan Covid-19 di Kota Tangerang dan angka pelanggaran PSBB yang sudah dilaksanakan sejak Sabtu (18/4/2020).
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan akan ada sanksi lebih tegas disertai sanksi sosial yang diberikan oleh tim gugus tugas Covid-19 di Kota Tangerang.
“Jadi sanksi kita akan berikan semacam spanduk daerah-daerah merah atau red zone terutama tempat keramaian,” kata Arief usai malaksanakan rapat PSBB jilid 2 di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (29/4/2020).
Bila masyarakat yang sudah diberi spanduk tersebut tetap bandel, lanjut dia, akan diberikan sanksi sosial berikunya.
Seperti ditempeli sejenis garis polisi berwarna kuning namun bertuliskan tim gugus tugas Covid-19 Kota Tangerang.
“Kalau tetap bandel akan kita berikan semacam police line, tapi tulisannya dari tim Gugus Tugas Covid-19,” sambung Arief.
Pemerintah Kota Tangerang secara resmi akan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Seperti diketahui kalau PSBB di Kota Tangerang sudah memasuki pekan kedua yang sesi pertama akan habis pada Minggu (1/5/2020) mendatang.
Namun, Arief mengatakan, akan langsung memperpanjang masa PSBB Kota Tangerang selama 14 hari lagi.
“Kami akan melakukan perpanjangan PSBB mulai terhitung 14 hari sejak tanggal 2 Mei 2020 pukul 00.00 WIB hingga tanggal 15 Mei 2020,” ucap Arief.
Alasan utama ditambahnya masa PSBB di Kota Tangerang, ujar Arief adalah belum menurunnya jumlah kasus Covid-19.
Bahkan kasus positif, PDP, ODP hingga OTG di Kota Tangerang terus bertambah meski, angka pertumbuhannya memang berkurang bila dibandingkan sebelum PSBB.
“Melihat bahwa perkembangan grafik di kota tangerang walau pun mengacu data-data yang ada sudah ada penurunan sedikti tapi belum maksimal. Dan ini tentunya di PSBB kedua kita akan lebih mendorong mendisiplinkan masyarakat,” papar Arief.
Ia menegaskan akan ada pergeseran cek poin di Kota Tangerang di PSBB jilid kedua.
Pasalnya, dari 15 cek poin yang sudah ada akan dipecah di beberapa kawasan yang ramai kerumunan sepert pasar, jalan-jalan perbatasa, hingga tempat yang cederung berpotensi mengakibatkan keramaian massa.
“Pergeseran cek poin yang tadinya di jalan-jalan dan tadi sudah evaluasi yang di jalan provinsi dan nasional tetap ada,” ujar Arief.
“Dari 15 titik jadi enam dan sisanya akan kita taruh di tempat-tempat keramaian , di pasar tempat jualan takjil agar masyarakat semakin disiplin,” sambung dia.
• Fakta-fakta Bocah Tanggung Todong Pistol ke Juru Parkir Minimarket Cipayung, Berawal Jebol Motor
• Istrinya Dikirimi Foto Jorok, Suami di Gresik Langsung Melabrak dan Buat Pelakunya Berlumuran Darah
• Banjir di Petogogan, Lurah Usul Kali Krukut Dinormalisasi
• Warga Depok yang Terindikasi Covid-19 Bisa Lakukan Swab Tes PCR di RS UI Tanpa Dipungut Biaya
• Kali Krukut Meluap, 100 Rumah di Petogogan Jakarta Selatan Tergenang
Titik keramaian diperketat
Pemerintah Kota Tangerang memastikan bakal memperpanjang masa waktu penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
PSBB Kota Tangerang jilid dua kali ini sejumlah titik keramaian di Kota Tangerang bakal diperketat.
Hal itu dikatakan oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.
Dia mengatakan bahwa ada 15 titik cek poin yang telah dievaluasi dan akan digeser lokasinya ke titik keramaian.
Oleh karena itu, para petugas gabungan yakni Satpol PP, TNI, dan Polri akan menjaga ketat lokasi keramaian terutama pasar.
"Jadi, 6 titik cek poin ditaruh di tempat keramaian. Seperti pasar, penjualan takjil dan lainnya agar masyarakat semakin disiplin," ujar Arief di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (29/4/2020).
Namun, belum ada sanksi tegas yang akan diberlakukan saat penerapan PSBB jilid dua ini.
Bagi pengendara yang melanggar PSBB, kata Arief, akan ditertibkan atau diminta kembali ke rumah.
"Sama apa yang kita lakukan kemarin, kalau enggak pakai masker kita suruh pulang. Semua kita berharap seluruh masyarakat mendukung program pelaksanaan PSBB ini," ucapnya.
Sedangkan untuk sektor industri tetap bisa beroperasi. Selama PSBB jilid pertama, masih ada industri yang tidak disiplin aturan dan pada PSBB jilid dua akan ditertibkan.
"Sekarang kita kendalikan kalau mereka masih ramai pas berangkat dan pulang kantor. Kita akan tertibkan agar mereka enggak berkemurun," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (TribunJakarta.com/WartaKota)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.