Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Layanan Taksi Gelap Warga Ciawi Ini Sempat Diiklankan di Media Sosial

Dalam iklannya di medsos, Gw awalnya menyatakan rasa syukur berhasil selamat membawa penumpang dari Jakarta ke Tasikmalaya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Layanan Taksi Gelap Warga Ciawi Ini Sempat Diiklankan di Media Sosial
Tribun Jabar/Firman Suryaman
Mobil yang diamankan polisi di Tasikmalaya 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Taksi gelap minibus Grandmax yang membawa pemudik dari zona merah Jakarta tujuan Tasikmalaya pernah diiklan di media sosial.

Hal itu diakui sendiri oleh Gw (26) sopir taksi gelap, warga Pakemitan, Kecamatan Ciawi.

"Mobilnya ada dua yang satu lagi hanya untuk dipampangkan. Untuk iklan aja," katanya saat menjawab petugas, Kamis (30/4/2020).

Diberitakan sebelumnya, Polres Tasikmalaya Kota  mengamankan mobil Grandmax yang terjaring di check point Batunungku, Jalan Mangin, Kamis (30/4) dini hari.

Mobil itu membawa empat pemudik dari zona merah.

"Mobil pribadi Grandmax membawa penumpang bukan peruntukannya serta melanggar larangan Presiden untuk tidak mudik," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto.

BERITA REKOMENDASI

Dalam iklannya di medsos, Gw awalnya menyatakan rasa syukur berhasil selamat membawa penumpang dari Jakarta ke Tasikmalaya.

Baca: Tiga Orang Ini Jadi Pemilik Pertama Yamaha WR155 di Sukabumi, Karawang dan Tasik

Baca: Peternak Ayam di Ciamis Ancam Lepaskan Ribuan Ekor Ayam Pejantan di Halaman Gedung Sate

Baca: Krisna Mukti Blak-blakan Ajak Nikita Mirzani Nikah: Ayolah Daripada Enggak Ada Keturunan

Kemudian Gw membenarakan, perantau yang ingin mudik dari wilayah Jabodetabek tinggal menghubungi sebuah nomor WA yang ia sertakan di medsos tersebut.

Tidak hanya ke Tasikmalaya, tapi juga Ciamis hingga Banjar diantar sampai rumah.

Ditanya petugas berapa tarif yang dikenakan kepada pemudik, Gw mengaku menarik ongkos antara Rp 200.000 hingga Rp 300.000.

Besar tarif itu jauh dari tarif normal Rp 85.000 untuk bus eksekutif.


Polres Tasikmalaya menerapkan UU lalu-lintas terhadap pelanggaran yang dilakukan Gw, yaitu menggunakan mobil pribadi menarik penumpang umum.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Taksi Gelap yang Bawa Pemudik dari Zona Merah ke Tasikmalaya Sempat Diiklankan di Medsos

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas